free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Kemenkumham Tolak Berkas Kubu Moeldoko, Demokrat Kota Malang Tegak Lurus ke AHY

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

01 - Apr - 2021, 02:51

Placeholder
Sekretaris DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Demokrat Kota Malang Adi Sancoko saat ditemui MalangTIMES.com di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Malang. (Foto: Dok. JatimTIMES) 

MALANGTIMES - Kesetiaan DPC Partai Demokrat Kota Malang pada pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah tepat. Karena Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah memutuskan menolak berkas pengajuan hasil KLB (Kongres Luar Biasa) dengan Ketua Umum Moeldoko

"Ya Insya Allah jadi tetap kami setelah ada pernyataan sikap bahwa partai demokrat kota malang tegak lurus kepada AHY. Alhamdulillah tidak ada anggota Demokrat Kota Malang yang mengikuti gerakan KLB di Medan itu," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Malang Adi Sancoko kepada MalangTIMES.com, Rabu (31/3/2021). 

Baca Juga : Terima Rekomendasi DPRD, Wali Kota Kediri Janji Upayakan Pelayanan secara Maksimal

Adi juga menyatakan akan terus mematuhi instruksi dari DPP Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang hasil dari Kongres Partai Demokrat tahun 2020.

Lanjut Adi bahwa pihaknya juga menghormati keputusan dari pemerintah melalui Kemenkumham RI yang menolak berkas DPP Partai Demokrat versi KLB dengan Ketua Umum Moeldoko. "Jadi kami tetap menghormati keputusan dari pemerintah, ketika tidak memberikan SK hasil KLB," ujarnya. 

Disinggung mengenai kemungkinan nantinya terjadi pergerakan dari kader-kader DPC Partai Demokrat Kota Malang yang membelot dengan mendukung Partai Demokrat versi KLB dengan Ketua Umum Moeldoko, Adi pun mengaku bahwa masih mengacu kepada instruksi DPP Partai Demokrat. 

"Kita mengacu kepada instruksi DPP ketika nanti di tingkatan daerah ada semacam gerakan dari kubu KLB. Tetap akan jadi satu komando yang kita lakukan dalam rangka mencegah untuk mengamankan keputusan dari kementerian itu," ujarnya. 

"Jadi kita masih tetap menunggu arahan dan petunjuk dari DPP nanti apa yang kita lakukan di tingkatan DPC," imbuhnya. 

Sementara itu, di tengah pergerakan Partai Demokrat versi KLB ini pihaknya juga memastikan bahwa di internal DPC Partai Demokrat Kota Malang masih kondusif dan solid. 

Baca Juga : Kerap Dipromosikan Bupati Badrut, Penjualan Batik Pamekasan Meningkat

"Sejauh ini di internal Partai Demokrat Kota Malang terkait dengan kasus KLB ini Insya Allah semua tetap solid. Tetap satu komando di AHY. Jadi tidak ada gerakan-gerakan yang mengarah kepada pengkudetaan yang dimotori oleh Pak Moeldoko itu sendiri," pungkasnya.

Untuka diketahui, pengajuan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang ditolak oleh Kemenkumham. Alasan dari penolakan pengesahan terhadap berkas kepengurusan DPP Partai Demokrat versi KLB dengan Ketua Umum Moeldoko karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh Kemenkumham RI. 

"Dokumen yang belum dilengkapi antara lain perwakilan dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan cabang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC," ungkap Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3/2021). 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya