TULUNGAGUNGTIMES - Pesan berantai penolakan kenaikan NJOP (nilai jual objek pajak) beredar di Tulungagung. Padahal, saat ini kepala desa di Kabupaten Tulungagung berupaya bertemu Bupati Maryoto Birowo untuk mencari solusi permasalahan kenaikan NJOP yang berimbas naiknya SPPT-PBB P2 (pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan).
Pesan yang berisi argumen penolakan ini menyebar di WhatsApp dengan mengatasnamakan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung. Saat dikonfirmasi, Sekretaris AKD Tulungagung Nanang Setiawan yang juga menjabat sebagai kepala desa Tawing, Kecamatan Gondang, membenarkan adanya pesan berantai itu.
Baca Juga : Sebagai Kader Partai, Maryoto Birowo Siap Taati Aturan DPP PDIP tentang Pengisian Wabup
"Insya Allah benar. Itu ungkapan dari konco-konco (teman-teman) kades Ngunut yang di-share di grup AKD dan insya Allah juga menegaskan bahwa itulah yang terjadi di lapangan," kata Nanang, Selasa (30/03/2021) malam.
Dia menyatakan, AKD bergerak menyuarakan ini bukan tanpa dasar. Sebab, bagi AKD, masyarakat di wilayah pinggiran merasakan dampak pandemi covid-19 dengan berat.
"Hari ini masyarakat pinggiran khususnya, beban ekonomi sangat terasa. Subsidi pupuk dikurangi. Budidaya tanaman petani rawan gagal panen karena hama. Belum lagi saat panen seperti sekarang, hasil pertanian khususnya padi murah," ujarnya.
Ia menegaskan, gerakan AKD didasarkan pada berita acara di hampir semua kecamatan yang menyatakan menolak kenaikan NJOP dan PBB-P2 tahun 2021. "Berita acara nya kebetulan saya yang bawa semuanya," ucap Nanang.
Terkait adanya banyak kepala desa yang balik badan menerima keputusan kenaikan ini, Nanang tidak mempermasalahkan. "Jika (kades yang menerima) banyak, saya belum bisa memastikan. Tapi kalau ada, memang iya. Adapun sikap kami (AKD) tidak akan mempermasalahkan karena ukurannya hanyalah komitmen terhadap apa yang sudah ditandatangani bersama-sama di masing-masing kecamatan," ujar dia.
Inilah isi pesan berantai yang menyebar tersebut:
Ass,..wr..,wb...
Salam sehat utk kita semua,
Sedikit informasi utk masyarakat terkait isue AKD menolak kenaikan NJOP & PBB P2 thn 2021, yg besaran kenaikan antara 3x s/d 12x lipat, perlu diketahui bahwa NJOP adalah dasar yg dijadikan acuan utk penghitungan pajak baik PBB,BPHTB ataupun PPH final, otomatis ketika NJOP naik pajak PBB,BPHTB,PPH pasti akan naik,biaya balik nama tanah jg naik.
Mgkn saat ini masyarakat merasa kenaikan PBB hanya sdikit, krn adanya stimulus/discon dr Bapenda yg besarnya sktr 50-90% berbeda ditiap" wilayah, tp ketika stimulus tsb dicabut sewaktu", besaran PBB akan sangat memberatkan masyarakat, apalagi zonasi ataupun klasterisasi tanah yg krg tepat dgn keadaan dilapangan. Karena byk yg nilai NJOP lbh tinggi dr harga tanah yg sbnrnya.
Jadi AKD telah membuat kesepakatan bersama utk menolak kenaikan NJOP & PBB P2 Thn 2021 atas dasar kemanusian & keadilan,yg mana saat ini msh dlm situasi PANDEMI COVID19 jd masyarakat msh dlm situasi yg sulit dlm hal ekonomi, dan dari sisi keadilan kami merasa zonasi & klasterisasi tanah Tidak Adil, karena tanah yg letaknya di pinggir jalan dgn tanah yg letaknya di belakan tanpa akses jalan nilai NJOPnya sama.
Alasan AKD menolak kenaikan NJOP & PBB P2 thn 2021 murni atas dasar memperjuangakan masyarakat tanpa ada unsur" lain apalagi unsur politik yg sedang ramai diberitakan.
Untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar bisa mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat agar tdk menjadi polemik dimasyarakat, dan kami harap kebijakan Pemkab & Bapenda utk menunda kenaikan di thn 2021 dgn tetap menggunakan acuan NJOP thn 2020,dan meninjau ulang keputusan kenaikan utk nanti diterapkan di thn 2022.
Terima kasih, wassalam..wr..,wb,.
https://jatimtimes.com/tag/AKD-Tulungagung