BLITARTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengambil sikap terkait dengan kembali munculnya pelanggaran yang dilakukan tempat karaoke di Kota Blitar. Sebagaimana diketahui, salah satu tempat karaoke di Kota Blitar, yakni Next KTV , baru-baru ini digerebek Polda Jatim karena menyediakan layanan prostitusi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar M. Nuhan Eko Wahyudi mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan tempat karaoke di Kota Blitar. Di samping itu, DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Blitar untuk mengevaluasi seluruh tempat karaoke di Kota Blitar.
Baca Juga : Trauma Seksual, Alasan Tokoh Agama di Blitar Lakukan Aksi Pencabulan
Menurut Nuhan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti menjual minuman keras dan menyediakan layanan prostitusi, DPRD tak segan memberikan sanksi tegas dengan membuat aturan-aturan baru melalui perda. Selain penutupan, tempat karaoke juga terancam sanksi penutupan jika melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Apabila masih saja ditemukan pelanggaran, kita akan masukkan sanksi-sanksi melalui perda,” ungkap Nuhan kepada awak media, Selasa (29/3/2021).
Dikatakannya, setelah penggrebekan Next KTV, DPRD langsung memanggil Pemkot Blitar. Dalam rapat koordinasi ini, Pemkot Blitar menyampaikan bahwa satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP telah memanggil manajemen karaoke Next KTV.
“Dalam pemanggilan itu, manajemen karaoke menyanggupi untuk penutupan sementara. Di sini kami ambil kebijakan bermusyawarah agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,” tegasnya.
Baca Juga : Tak Ingin Ada Keributan saat Pilkades, Komisi I DPRD Trenggalek Matangkan Persiapan
Sekedar diketahui, Ditreskrimum Polda Jatim baru-baru ini menggerebek sebuah tempat karaoke di Kota Blitar. Tempat karoke yang digrebek itu adalah Next KTV yang berlokasi di Jalan Veteran Kota Blitar. Dari penggerebekan ini, seorang mucikari berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka. IS diduga menjadi oknum yang memberikan fasilitas layanan prostitusi bagi tamu tempat karaoke.