free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Trauma Seksual, Alasan Tokoh Agama di Blitar Lakukan Aksi Pencabulan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

31 - Mar - 2021, 03:11

Loading Placeholder
MHY resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Seorang tokoh agama asal Kecamatan Nglegok berinisial MHY (60) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan. MHY mengaku melakukan aksinya karena trauma seksual saat masih kecil.

Ya, selain hasrat seksualnya yang tinggi dan kerap mendapat penolakan dari sang istri, MHY ternyata pernah menjadi korban pelecehan seksual saat dirinya masih kecil. 

Baca Juga : Menantu Mantan Kades di Tulungagung Ditangkap Densus 88 Anti-Teror

"Dulu waktu masih kecil pernah digituin. Kejadian itu terjasi setelah selesai salat. Zaman dulu itu kita biasa kan tidur di musala. Nah, pada waktu tidur itu, tiba-tiba ada yang menindih saya," ungkap MHY kepada awak media dalam rilis pres  di Mapolres Blitar Kota.

Kejadian berpuluh-puluh tahun silam membawa rasa traumatik yang amat dalam bagi MHY. Hal tersebut kemudian membuat dirinya melampiaskan hasrat seksualnya kepada enam anak perempuan yang sudah terkonfirmasi sebagai korban. Selain anak perempuan, MHY juga pernah menjadikan bocah laki-laki di lingkungan sekitarnya sebagai korban. 

“Saya tidak sampai begituan. Yang saya lakukan hanya oral. Kalau melakukanya sampai berapa kali, saya tidak ingat,” ujarnya. 

Dari enam korban yang dicabuli dan disetubuhi korban, dua di antaranya bertindak sebagai pelapor. Polisi juga terus melakukan pendalaman pemeriksaan karena tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Terlebih dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya sejak tahun 2017.

Kasus ini terkuak setelah satu orang korban bercerita kepada orang tuanya. Korban bercerita dia pernah dicabuli oleh pelaku. Dari pengakuan ini diketahui, korban ternyata tidak hanya satu anak. Bahkan korban ada yang sudah duduk di bangku SMK dan dicabuli sejak duduk di bangku TK.

“Ada anak yang ikut saya, usianya 12 tahun. Nah, dia cerita pernah dipegang-pegang oleh pelaku. Ternyata saat cerita itu, adik saya juga mengaku pernah mengalami hal sama saat masih TK dan sekarang sudah kelas dua SMK. Adik saya ini bahkan sampai trauma karena dua kali disuruh memegang kemaluan pelaku. Dia juga trauma sama cowok,” terang seorang wanita yang melapor ke polisi pada Senin (22/3/2021). Wanita tersebut minta namanya tidak ditulis oleh media

Baca Juga : Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 24 Kasus Narkoba dalam Sebulan

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Blitar Kota. Saat dimintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, korban pertama membeberkan fakta baru. Dia mengaku ada beberapa anak lain di lingkungannya yang mengalami hal serupa.

Tak lama kemudian ada empat anak yang mengaku pernah menerima perlakuan tak senonoh pelaku dimintai keterangan. Dari keterangan keempatnya  terungkap ada tiga anak yang disetubuhi berulang kali.

Ketiga anak ini dilecehkan sejak TK bertahap sampai sekarang mereka masuk usia kelas 2 dan 4 sekolah dasar. Pelaku yang juga memiliki toko, membujuk dan merayu para korban agar mau dicabuli ataupun disetubuhi. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---