TULUNGAGUNGTIMES - Densus 88 Anti-Teror menggerebek rumah seorang terduga teroris di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/03/2021) pukul 14.00 WIB.
Pria yang ditangkap yakni NM alias Jenggot (54). Dia berprofesi pedagang. Sesuai identitasnya, Jenggot berasal dari Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. "Asli Blitar, tapi rumahnya di sini (Tenggur)," kata warga.
Baca Juga : Wanita Lansia Ini 3 Kali Sehari Jalan Kaki Berkilo-kilo Keluar Masuk Hutan dengan Bawa Beban Berat
Dari beberapa keterangan yang didapatkan media ini, sehari-hari Jenggot dikenal kurang bergaul dengan tetangga. Bahkan, saat ada kegiatan salat jamaah, dia tidak pernah terlihat di jamaah.
Istri Jenggot sendiri tiap hari memakai jilbab biasa atau tidak memakai cadar. Domisili Jenggot di Tenggur karena mengikuti istrinya yang merupakan anak dari mantan kepala desa setempat berinisial AS.
Jenggot juga pernah pergi ke luar negeri untuk bekerja. Namun, sudah tiga tahun ini dia berada di rumah.
Dikabarkan, Jenggot tengah mengurus paspor untuk kembali pergi ke luar negeri dengan tujuan yang belum jelas.
Sejumlah barang bukti dibawa petugas Densus 88 dari rumah Jenggot yang saat ditangkap tidak ada perlawanan.
Baca Juga : Jalin Silaturahmi dengan Kapolda, Ulama Jatim Kutuk Aksi Terorisme di Makassar
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat dikonfirmasi irit bicara. Ia hanya menjelaskan penangkapan yang terjadi di Tenggur akan disampaikan langsung oleh Polda Jawa Timur.