MALANGTIMES - Keberadaan kaum disabilitas di Kota Malang memang menjadi perhatian khusus. Hal itu didasari dari aktivitas para disabilitas yang mandiri, sehingga perlu ditunjang dengan fasilitas yang mumpuni.
Karena itulah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang didorong untuk lebih mengoptimalkan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Seperti, penyedia transportasi ramah disabilitas.
Baca Juga : Ade D'kross, Dari Malang Sampai ke Bulan
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman. Dalam kegiatan reses, ia mendapatkan beragam curhatan dari aktifis sosial peduli disabilitas di Kota Malang. Di mana hal itu berkaitan dengan program-program fasilitasi untuk penyandang disabilitas yang terkesan masih kurang.
Salah satunya, pengadaan Guiding Block atau jalan pemandu yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas netra di kawasan Jl Ijen. Di mana hal tersebut dikeluhkan, mengingat tidak diimbangi dengan penyediaan transportasi yang ramah disabilitas.
"Percuma membangun Guiding Block tapi nggak bisa dimanfaatkan oleh disabilitas netra karena tidak ada transportasi umum yang ramah disabilitas yang menjangkau ke tempat tersebut," ujarnya.
Fuad menambahkan, dalam pembuatan program-program pembangunan khususnya fasilitasi penyandang disabilitas, dirasa oleh masyarakat masih kurang melibatkan peran serta disabilitas itu sendiri.
Sehingga, banyak kebijakan dan pembangunan yang dirasa tidak tepat sasaran bahkan tidak bermanfaat karena tidak ada keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses perumusannya.
Tak hanya itu, terkait program-program pelatihan bagi penyandang disabilitas, selama ini dinilai hanya menekankan basis hard skill. Padahal, upgrading di bidang soft skill juga cukup penting.
Baca Juga : Usulan Pansus Disetujui, Pemkot Surabaya Akan Bebaskan PBB Bagi Veteran
Nah, hal ini oleh para aktivis, kebijakan-kebijakan dan pembangunan di Kota Malang masih memandanf disabilitas sebagai masyarakat kelas dua sebagai objek yang harus diberikan belas kasihan. "Harapannya itu agar Kota Malang menjadi kota yang inklusif dan ramah disabilitas. Mewujudkan kota yang ramah disabilitas dan inklusif, berarti Pemkot Malang harus bisa memberikan fasilitas khusus difabel yang layak," jelasnya.
Lebih jauh, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini menyebut, sejatinya Pemkot Malang lebih melibatkan kaum disabilitas dalam proses pembuatan kebijakan pemerintahan.
Hal itu sebagai wujud jika kaum disabilitas juga bagian dari Kota Malang yang layak mendapatkan perhatian dan milik seluruh masyarakat. Sehingga Kota Malang bisa menjadi referensi kota yang peduli dan ramah terhadap kaum disabilitas. "Sudah waktunya perlu keterlibatan serius dari Pemkot Malang dalam penyusunan program dan kebijakan perencanaan pembangunan melibatkan kaum disabilitas," pungkasnya.