free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pejabat Kedinasan Terjerat Narkoba, Wali Kota Malang Bakal Tunjuk Plt

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

29 - Mar - 2021, 23:17

Placeholder
Ilustrasi. (Foto: iStock).

MALANGTIMES - Kasus narkoba yang menyeret nama AH, seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera diambil sikap.

Dalam hal ini, Pemkot Malang juga bakal mengambil langkah setelah mendapatkan keterangan yang pasti dari aparat penegak hukum terkait status hukum dari yang bersangkutan.

Baca Juga : Menparekraf Sandiaga Uno Bakal Kembangkan Potensi Wisata dan Perekonomian Kabupaten Malang

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, rasa keprihatinannya atas kejadian yang dialami oleh salah satu kepala dinas di lingkup Pemkot Malang tersebut. Namun, pihaknya masih akan memastikan proses hukum yang berjalan.

"Saya ikut prihatin. Belum diketahui untuk penahanannya ini sampai kapan," ujarnya, Senin (29/3/2021).

Menurut Sutiaji, apabila proses penahannya terlalu panjang, menyangkut pekerjaan yang bersangkutan pihaknya bakal menunjuk seorang Plt. Hal itu, berkaitan dengan proses pelayanan di lingkup yang dinaungi agar tidak mengalami kendala.

"Dalam jangka tertentu nanti bisa kita tunjuk Plt. Tinggal penahanan jangka waktu berapa lama," paparnya.

Atas kejadian ini, Sutiaji menegaskan akan tetap menghormati dan mendukung proses sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Sedangkan, berhubungan dengan pemberian sanksi kedisiplinan, dikatakannya bakal mengikuti aturan dalam PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

Baca Juga : Sebanyak 169 Calon Jamaah Haji Kota Batu Divaksinasi

"Kami tegaskan itu komitmen kami (pemberantasan narkoba), dan saya tentu mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam penanganannya," tandasnya.

Sebagai informasi AH, seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Malang ditangkap dan ditetapkan tersangka bersama 5 orang lainnya dalam kasus narkotika. AH ditangkap dengan barang bukti membawa 1,5 gram sabu.

Kasusnya saat ini ditangani Direktorat Narkoba Polda Jatim guna mempercepat dan penanganan lebih lanjut proses hukum oleh penyidik.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni