free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Eks Tenaga Outsourching Geruduk Kantor Wali Kota Blitar, Tuntut Haknya Dipenuhi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Mar - 2021, 21:34

Placeholder
Eks tenaga Outsourching saat demo di Kantor Wali Kota Blitar. (Foto: Aunur Rofiq/ BlitarTIMES)

BLITARTIMES- Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar jadi sasaran aksi demonstrasi, Senin (29/3/2021). Demo kali ini, puluhan eks tenaga outsourching yang diputus kontrak kerja menuntut hak-hak mereka dipenuhi. 

Koordinator aksi Jaka Prasetya mengatakan, ada beberapa hak dari eks outsourching yang belum dipenuhi Pemkot Blitar. Di antaranya adanya pemotongan gaji terakhir. Seharusnya mereka menerima gaji sebesar  Rp 1.950.000. Namun setelah ditransfer mereka hanya menerima Rp 700.000. Artinya ada pemotongan sebesar Rp 1.250.000 per eks outsourcing. 

Baca Juga : Tekan Kasus Covid-19, Bupati Rini Monitoring dan Beri Pembinaan Satgas Desa

Selain gaji, para eks outsourching juga belum bisa mengambil BPJS Ketenagakerjaan karena masih ada tunggakan dua bulan. 

“Ini menjadi hak dari para eks outsourcing ini. Nah, hari ini kami sampaikan hal ini kepada Pemerintah Kota Blitar. Selain kami sampaikan, kami juga pertanyakan kenapa hal-hal seperti ini bisa terjadi," kata Jaka.

Jaka menambahkan, meskipun persoalan ketenagakerjaan yang menyangkut eks outsourching bukan kewenangan pemkot, melainkan kewenangan pihak ketiga. Namun karena ada masalah, maka pihaknya mempertanyakan sumber masalah. Apakah masalah itu dari pihak ketiga atau dari Pemkot Blitar.  

“Kami ingin penjelasan dari pemkot, kalau pihak ketiga ada masalah maka sumbernya dari mana. Jika Pemkot Blitar tidak bisa memahami maka kami akan sampaikan konstruksi hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan tenaga outsourching ini," tukasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kota Blitar dibuat gaduh dengan pemutusan tenaga outsourching Pemkot Blitar. Para outsourching itu diputus kerja secara sepihak. 

Kabar yang santer beredar, pemutusan kerja ini erat hubungannya dengan agenda Pilkada 2020. Di mana para pekerja outsourcging dianggap berpihak kepada salah satu calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Henry Pradipta Anwar dan Yasin Hermanto.

Baca Juga : Ancam Bunuh Jurnalis Tempo, Pelaku Diduga Oknum Aparat

Bahkan tidak sedikit outsouching yang mengakui dukungan yang diberikan untuk Henry-Yasin. Menurut mereka ada ada 60 persen pekerja outsourching yang menyatakan dukungan kepada Henry-Yasin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk balas budi karena mereka kebanyakan direkrut saat Wali Kota Blitar masih dijabat Samanhudi Anwar yang tak lain ayah dari Henry Pradipta Anwar.

Saat isu ini semakin menyeruak, Wali Kota Blitar Santoso membantah tudingan tersebut. Menurutnya, pemutusan kontrak ini murni untuk keperluan evaluasi tanpa ada muatan politis. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun untuk melihat kinerja para pekerja outsourching. 

“Kita lakukan evaluasi. Dan tentunya akan kita pertimbangkan. Karena pemerintah tidak mau memberikan gaji kepada yang kinerjanya kurang baik," pungkas Santoso.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni