free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

DPC PDIP Tulungagung Akan Bersurat ke Bupati soal Tindak Lanjut Surat Instruksi DPP

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

29 - Mar - 2021, 17:55

Placeholder
Ketua DPC PDIP Tulungagung Susilowati (kanan) dan Sekretarisnya Sodik Purnomo, foto diambil waktu HUT PDIP beberapa waktu lalu. (Foto: Muhsin/TulungagungTimes)

TULUNGAGUNGTIMES - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tulungagung akan segera mengirim surat kepada bupati Tulungagung. Surat yang ditujukan kepada orang nomor 1 di Tulungagung itu merupakan tindak lanjut surat dari DPP PDIP Nomor 2697/IN/DPP/III/2021 tentang instruksi kepada dua cawabup (calon wakil bupati) Tulungagung untuk melalukan penggalangan dukungan partai politik lain di DPRD Tulungagung.

"DPC akan mengirim surat ke bupati atas tindak lanjut surat intruksi dari DPP kemarin," kata Ketua DPC PDIP Tulungagung Susilowati melalui Whatsapp,  (28/03/2021) malam.

Baca Juga : Sambut Ramadan, Muhammadiyah Imbau Tarawih di Rumah, Buka Bersama Tak Dianjurkan

 

Susi (sapaan akrab Susilowati) mengaku, Minggu 28/03/2022 dirinya bersama kedua cawabup telah dipanggil ke Surabaya untuk melakukan koordinasi dengan DPD PDIP Provinsi Jawa Timur. Mereka diminta menentukan langkah-langkah selanjutnya perihal instruksi dari DPP partainya itu. "Iya, dipanggil DPD untuk koordinasi langkah-langkah selanjutnya menindaklanjuti instruksi DPP," katanya.

Hal yang sama dikatakan oleh Sekretaris DPC PDIP Tulungagung Sodik Purnomo. Menurut dia, pemanggilan ke Surabaya oleh DPD partainya itu dalam rangka koordinasi dan konsolidasi. "Iya pengurus DPC bersama dua cawabup dipanggil DPD. Agendanya Konsolidasi," kata dia.

Sebelumnya, telah turun surat dari DPP PDIP Nomor 2697/IN/DPP/III/2021 tentang instruksi kepada dua cawabup Tulungagung yang telah dinyatakan lolos penjaringan, yakni Gatut Sunu Wibowo dan Bambang Agus Susetyo, untuk melalukan penggalangan dukungan partai politik lain di DPRD Tulungagung. Penggalangan dukungan ini harus disampaikan ke DPP melalui DPC PDIP Tulungagung paling lama satu minggu setelah surat Instruksi dikeluarkan.

Baca Juga : Respons Demokrat Kubu AHY setelah Moeldoko Akhirnya Buka Suara soal KLB Deli Serdang

 

Diketahui kedua cawabup sudah mengirimkan berkas hasil penggalangan dukungannya kepada DPP melalui DPC PDIP Tulungagung.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy