MALANGTIMES - Peluru mortir yang ditemukan di atas plafon rumah warga Jalan Bareng Tenes Gang IV, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang akhirnya dimusnahkan. Pemusnahan mortir ini dilakukan dengan caran diledakkan di Lapangan Sampo, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 09.30.
Kapolsek Klojen Kompol Nadzir Syah Basri mengatakan bahwa peledakan peluru mortir tersebut melibatkan tim dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Baca Juga : Meski Cabai Rawit Mahal, UMKM Sambal Kemasan Ini Tak Terdampak, Kok Bisa ?
Perwira dengan satu melati di pundaknya ini melanjutkan bahwa dalam peledakan peluru mortir tersebut dipilih Lapangan Sampo karena merupakan wilayah hukum Polsek Klojen.
"Pemusnahannya melibatkan empat personel tim Jibom (penjinak bom, red) dari Surabaya Jalan Gresik (Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, red)," kata Nadzir kepada MalangTIMES.com melalui saluran telepon, Minggu (28/3/2021).
Nadzir mengatakan pemusnahan membutuhkan waktu sekitar satu jam. Hal itu dikarenakan dilakukan penggalian tanah terlebih dahulu di areal Lapangan Sampo. "Soalnya proses titik yang ditentukan digali sama Babhinkamtibmas dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter," ujarnya.
Mantan Kapolsek Merjosari ini juga mengatakan bahwa peluru mortir yang diledakkan termasuk kategori kecil dan masih aktif. "Mortirnya kan kategori kecil, tapi masih aktif. Termasuk kategori sedang, semacam mercon yang besar," terangnya.
Sebelum melakukan peledakan peluru mortir di Lapangan Sampo, dikatakan Nadzir bahwa pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan kampung di sekitar Lapangan Sampo.
Baca Juga : Mudik Lebaran Kembali Dilarang, Kota Malang Masih Tunggu Juknis
"Pertama awal koordinasi dengan lingkungan setempat itu, bisa diterima pelaksanaan itu diterima dan diizinkan sama masyarakat, asalkan efek dari ledakannya nggak begitu berdampak," tandasnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa telah ditemukan peluru mortir di atas plafon rumah milik Fahrul Yunianto yang bertempat di Jalan Bareng Tenes Gang IV, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada hari Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, Fahrul bersama saudaranya yakni Ibnu membawa barang bukti peluru mortir tersebut ke Mapolsek Klojen dengam dibalut kain dan dimasukkan ke dalam kardus. Akhirnya pihak Polsek Klojen melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan dan diinstruksikan untuk melanjutkan koordinasi dengan tim Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim untuk pemusnahan.