MALANGTIMES - Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto menyebut, keberadaan mal pelayanan publik (MPP) bisa berdampak pada lintas sektoral. Selain sektor utama yakni perihal pelayanan perizinan investasi, sektor kepengurusan data kependudukan juga diklaim Didik akan semakin lebih mudah dengan adanya dampak dari MPP tersebut.
”Di saat iklim investasi kita bagus, yang lainnya juga akan ikut terdampak. Seperti misalnya pelayanan kepada masyarakat yang menjadi pokok kewajiban, yaitu mulai dari layanan KTP (Kartu Tanda Penduduk) hingga KK (Kartu Keluarga),” ucapnya.
Baca Juga : Sambil Tunggu SK, Pemkab Malang Tetap Imbau Masyarakat tidak Mudik Lebaran
Namun demikian, fokus utama yang akan dilakukan Pemkab Malang adalah segera memenuhi fasilitas di MPP yang berlokasi di rumah dinas Bupati Malang yang terletak di area Pendapa Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut.
Sebab, dalam kunjungan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Jumat (26/3/2021) kemarin, ada beberapa atensi yang harus segera dipenuhi sebelum MPP diresmikan.
Di antaranya adalah perihal layout atau tata letak pelayanan, hingga fasilitas pelayanan berbasis Teknologi Informasi (TI) atau digitalisasi. ”Karena jika ketersediaan sarana prasarana telah terpenuhi, investor akan tenang serta merasa terlayani secara cepat dan mudah. Sebab target utama kami (Pemkab Malang) ke depan adalah meningkatkan iklim investasi itu menjadi bagus,” ujarnya.
Selain mengupayakan keberadaan fasilitas yang memadai, Didik mengaku jika saat ini Pemkab Malang juga telah berkoordinasi dengan lintas sektoral, yang meliputi instansi vertikal maupun horizontal.
Di antaranya adalah dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan kantor imigrasi. ”Koordinasi ini kita lakukan karena nanti berkaitan dengan kegiatan lembaga vertikal, satu di antaranya nanti ada kejaksaan dan ada imigrasi,” ulasnya.
Jika proyeksi jangka panjang tersebut terealisasi, maka politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini optimistis beberapa pengurusan yang dilayani di Kejari bisa diurus melalui MPP. ”Sehingga pada saat ada tilang tidak lagi ke sana (Kejari) tapi bisa dilakukan di sini (mal pelayanan publik),” terangnya.
Baca Juga : Pertama Digelar di Indonesia, Diskominfo Kabupaten Malang Jadi Role Model Duta Informasi
Sementara itu, untuk koordinasi dengan kantor imigrasi, menurut Didik perlu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di Kabupaten Malang.
”Kita punya potensi PMI cukup besar di Kabupaten Malang, maka jika nanti imigrasi bisa ditaruh di sini harapannya layanan-layanan itu tidak harus diurus secara berpindah-pindah,” ujarnya.
Untuk merealisasi hal ini, ke depan Pemkab Malang akan memberikan pelayanan berbasis digitalisasi agar lebih memudahkan masyarakat. ”Nantinya di dalam mal pelayanan publik ini akan ada semacam aplikasi yang terintegrasi antar satuan dinas, baik itu vertikal maupun horizontal yang semuanya akan saling terpadu,” pungkasnya.