free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Matahari Terbit dari Timur, Istilah Kades di Rejotangan Sepakat Terima Pembagian SPPT-PBB

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

26 - Mar - 2021, 20:59

Placeholder
Para kepala desa di Rejotangan saat berkumpul bersama Camat memutuskan terima pembagian SPPT-PBB / Foto :Anang Basso / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Sejumlah kepala desa di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung menyusul untuk menyepakati kenaikan NJOP yang sebelumnya menjadi polemik. Kenaikan yang disepakati ini, bukan seperti yang semula disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, namun dengan berbagai catatan.

"Setelah melakukan diskusi, para kepala desa di Rejotangan menyatakan menerima dengan catatan," kata camat Rejotangan, Didi Djarot, Jumat (26/03/2021).

Baca Juga : Diumumkan, Ini 3 Besar Calon Sekda Kota Malang

Lanjut Djarot, di Kecamatan Rejotangan yang ia pimpin juga membuka ruang bagi warga  yang keberatan untuk mengajukan keringanan kolektif melalui desa. "Bisa meminta keringanan secara kolektif, nanti disampaikan ke desa dan diteruskan ke Bapenda untuk dilakukan investigasi dan kajian lapangan," ujarnya.

Para Kades dari 16 desa akan segera menyampaikan SPPT-PBB tahun 2021 ke warga masyarakat selambat-lambatnya 14 hari setelah diterima dari Kecamatan. Sekaligus, para kades akan melakukan sosialisasi ke warganya masing-masing dalam rangka menyukseskan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2).

"Para kepala desa menyadari, pentingnya pembangunan di wilayahnya. Jangan sampai pembangunan terhambat. Semua akhirnya berpikir secara jernih dan menghasilkan kesepakatan yang baik ini," terang Djarot.

Dengan kesepakatan yang dicapai, Camat Rejotangan berharap polemik mengenai kenaikan ini bisa segera berakhir baik di Rejotangan atau Kecamatan lain di Kabupaten Tulungagung.

"Kebetulan di Rejotangan ini seluruh kepala desa selalu kompak, jadi untuk memutuskan hal ini juga tidak banyak perbedaan pandang. Motto kita Sukseskan pajak untuk pembangunan," ujarnya.

Baca Juga : Ternyata Begini, Kondisi Kuburan Orang Indonesia yang Tak Punya Identitas di Makkah

Stimulus yang diberikan pemerintah Kabupaten hingga 75 persen melalui Bapenda disebutkan Djarot menjadi kunci diterimanya masalah ini, sehingga wajib pajak tidak merasa kenaikan dirasakan memberatkan.

"Dengan kesepakatan yang dicapai, segera pemerintah desa menyampaikan SPPT-PBB ke wajib pajak. Ini tidak seperti informasi yang berkembang bahwa desa di Rejotangan menolak. Yang benar, semua desa disini tidak ada yang namanya memboikot, perlu di catat agar masyarakat tau," tambahnya.

Jika selama ini ada istilah matahari terbit dari timur atau adagium yang menggambarkan sebagai spekulasi atas penerimaan pembagian SPPT-PBB ini Camat Rejotangan tidak menampik. "Kan istilah itu sekarang terbukti, memang para kades menerima pembagian SPPT-PBB ini," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya