MALANGTIMES - Beredar informasi bahwa Adi Pratama yang membunuh bapak kandungnya adalah pengguna narkoba. Namun Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menegaskan, bahwa pria 26 tahun itu belum pernah terlibat kasus narkoba.
“Kita cek negatif dan belum pernah terlibat kasus narkoba,” tegas Hendri Umar.
Baca Juga : Janggal, Kepala Desa Teguhan Tri Setyo Budi Menggugat Pemerintahannya Sendiri
Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tergolong sadis. Berstatus anak kandung, Adi Pratama justru tega menghabisi nyawa bapak kandungnya hanya karena tidak diberi uang Rp 3 juta.
Dari infromasi yang diterima media ini, pelaku Adi Pratama sebelumnya memang mengalami gangguan jiwa. Hal itupun dibenarkan Hendri Umar, bahwa sebanyak 5 kali telah keluar masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Lawang.
Oleh karena itu saat ini pihak dari Polres Malang juga tidak ingin mengambil risiko dengan menempatkan Adi Pratama di rumah tahanan (rutan) Mapolres Malang. Hal itu karena dikhawatirkan pelaku justru melakukan perilaku aneh terhadap tahanan lain.
“Akan kami tempatkan di RSJ Lawang sampai diketahui status kejiwaan pelaku,” jelas Hendri.
Adi Pratama sendiri setelah melakukan melakukan pembunuhan terhadap bapak kandungnya mencoba melarikan diri. Bahkan dari informasi, Adi sampai ke wilayah Kecamatan Bululawang. Namun berbekal informasi yang akurat, polisi berhasil menangkapnya ketika pelaku berada di tengah perkebunan tebu di Desa Bumirejo.
“Tersangka sempat melarikan diri ke hutan, tapi tetap dilakukan upaya pengejaran dan penangkapan. Kita berhasil mengamankannya dengan motor Vixion yang dibawanya,” beber Hendri.
Baca Juga : Truk Pengangkut Bahan Triplek Terguling di Blitar, Diduga Kelebihan Muatan
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum, Organisasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) RSJ Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Ribut Supriyatin, saat dihubungi terpisah mengaku belum bisa memberikan penjelasan yang detail. Pasalnya, pihaknya harus berkoordinasi dulu dengan Polres Malang.
“Diikuti perkembangannya dulu. Tapi memang jika benar (Adi Pratama, red) pernah dirawat, lalu secara klinis membaik, oleh dokter diizinkan pulang, maka masih perlu kontrol dan minum obat teratur,” ungkap Ribut kepada media ini.