BONDOWOSOTIMES - Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz meningkatkan status tiga Kepolisian Sub Sektor, yakni Jambesari Darussolah, Taman Krocok dan Klabang menjadi Kepolisian Sektor (Polsek). Dengan peningkatan status tersebut, tidak ada lagi Posubsektor di Kabupaten Bondowoso.
Pengukuhan ketiga Polsek tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz dan Bupati Salwa Arifin di Polsek Jambesari DS, Kamis (25/3). Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Erick dan pemotongan Tumpeng.
Baca Juga : Ajak Mahasiswa Berwisata, Cara Kapolres Pasuruan Rangkul Peserta Kongres HMI
Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin mengaku bangga dengan kenaikan status tersebut. Bupati Salwa menilai kenaikan status tersebut merupakan prestasi Kapolres Bondowoso. “Kenaikan ini pasti karena prestasi bapak Kapolres. Di mana Kapolres Bondowoso mendapatkan penghargaan WBK,” katanya.
Bupati Salwa mengungkapkan, bahwa atas nama Pemerintah Daerah, pihaknya mengapresiasi atas kenaikan status tersebut. Akan tetapi, dalam kenaikan status dari Polsubsektor menjadi Polsek harus pula bersamaan dengan peningkatan sarana dan prasarana.
Bupati menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk membantu dalam peningkatan sarpras. Di mana hal tersebut yang merupakan salah satu syarat Polsubsektor menjadi Polsek. “Atas nama pemerintah, Insya Allah kami akan merespons pembangunan ini. Saya bangga sekali,” kata Bupati Salwa.
Orang nomor satu di Bondowoso itu pun berharap dengan naiknya status tersebut peran Polri tentunya bisa ditingkatkan lagi. “Perlu kami harapkan, atas nama pemerintah dengan naiknya status ini, Polri menjadi pengayom masyarakat, dan juga keamanan, kenyamanan, ketertiban tetap terjaga bahkan lebih ditingkatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Erick Frendriz menjelaskan, dengan dikukuhkannya tiga Polsek itu, tak ada lagi Polsubsektor di Kabupaten Bondowoso. Dimana pada peningkatan status itu tentunya sesuai kebutuhan, yaitu melalui analisa dan evaluasi tingkat kerawanan di wilayah tersebut.
“Kemudian ditunjang oleh keberhasilan Polres Bondowoso dalam meraih WBK. Sehingga Menpan-RB memberikan kesempatan untuk Posubsektor ditingkatkan statusnya,” jelasnya.
Kapolres Erick mengaku, jika pihaknya sedang menyusun kesiapan personel di tiga Polsek. Sebab dengan peningkatan status harus ada penambahan personel. “Yang semula 6, sesuai ketentuan harus 20 personel,” katanya.
Baca Juga : Disambangi Cak Thoriq, Naini Akhirnya Batal Jual Ginjal Untuk Lunasi Hutangnya
Sementara untuk kasus yang sebelumnya ditangani Polsek induk (sebelum tiga Posubsektor jadi Polsek), tetap ada di penyidik yang sedang menangani. Perubahan yang signifikan setelah perubahan status kata dia, di mana sebelumnya penyidikan mengikuti Polsek lain. Ketika Jadi Polsek maka kasus-kasus ditangani sendiri.
“Sementara terkait permasalahan yang kecil tetap, seperti kehilangan dan sebagainya dilayani. Sementara masalah yang menonjol seperti kehilangan BPKB dan Sertifikat tanah tetap ke Polres karena harus diverifikasi,” jelasnya.
Adapun status WBK yang diperoleh Polres Bondowoso dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Desember 2020 lalu. Sementara untuk kesiapan bangunan untuk tiga Polsek baru segera menyesuaikan. “Dengan penambahan personel, juga harus ada tambahan ruangan,” pungkas Kapolres Erick.