Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Respons Pedagang Pasar Besar Kota Malang, Ketua Komisi B Beri Sorotan Ini

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

25 - Mar - 2021, 13:39

Placeholder
Komisi B DPRD Kota Malang saat menemui pedagang Pasar Besar. (Foto: Istimewa).

MALANGTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membangun ulang Pasar Besar di tahun 2022 mendatang, nampaknya menjadi sorotan. Para pedagang kembali wadul ke anggota legislatif terkait hal itu. Sehingga rencana pembongkaran Pasar Besar Kota Malang diurungkan untuk saat ini.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadikan pedagang sulit menerima rencana pembangunan Pasar Besar Kota Malang. Di antaranya, hasil uji forensik ITS sebagai pihak independen yang ditunjuk Pemkot Malang dan PT Matahari yang sudah mengeluarkan rekomendasi dan menyatakan jika pasar besar masih layak dan cukup rekondisi tidak perlu bongkar total.

Baca Juga : Ajak Pemuda Jadi Entrepreneurship, Disnaker-PMPTSP Gelar Penyuluhan Pekerja

 

Kemudian, situasi pandemi Covid-19 yang masih dinilai sulit. Kalaupun ada rencana dari Pemkot Malang untuk bongkar pasar besar, hak itu dianggap malah akan menyengsarakan pedagang.

Meski begitu, menurut Trio, pedang pasar besar sebenarnya siap dan mau untuk urunan gotong royong. Hal itu, apabila dibutuhkan Pemkot Malang untuk membantu rehabilitasi pasar besar agar bisa kembali dalam keadaan baik dan layak untuk digunakan sebagai tempat berdagang dan berjualan.

"Saya sangat mendukung dan akan membawa aspirasi pedagang pasar untuk dibahas dalam rapat kerja Komisi B DPRD, termasuk akan sidak lapangan ke pasar besar untuk melihat secara langsung serta melihat PKS hak dan kewajiban pihak matahari dan pemkot malang," ujarnya.

Apa yang menjadi tuntutan para pedagang pasar besar, kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini dinilai masuk akal kalau merujuk dari hasil forensik pihak ketiga ITS. "Sehingga pasar besar Kota Malang masih layak dan cukup di rehabilitasi atau rekondisi saja," imbuhnya.

Lebih jauh, Trio menyebut batas waktu pengerjaan pembongkaran pasar besar Kota Malang yang direncanakan selama 1 tahun terlalu dipaksakan dan kurang masuk akal. Karenanya, pihaknya akan menjalin kembali komunikasi kepada pihak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Baca Juga : Aksi Wali Kota Malang Joget TikTok, Bimbingan Jabatan Pencari Kerja Seketika Bergelora

 

Mengingat, hingga saat ini adendum antara Pemkot Malang dan pihak PT Matahari belum jelas sinyalnya. Di samping itu, rencana dibangun ulang kembali Pasar Besar Kota Malang yang ditaksir menghabiskan dana Rp 125 Miliar dinilai bisa dialihkan dan digunakan untuk kegiatan padat karya dan modal usaha pelaku UMKM dan pedagang pasar.

"Kita merasa empati dan perlunya para pedagang untuk mendapatkan perhatian untuk perbaikan bangunan pasar. Karena pedagang dan pembeli tentunya membutuhkan tempat yang nyaman, layak dan bersih tidak ada lagi atap yang bocor, interior yang rusak dan tampilan pasar yang tidak terawat," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasar besar tersebut nantinya bakal dibuat layaknya pasar rakyat yang lebih modern dan lebih sehat, dengan berkonsep ala bangunan Eropa.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya