TULUNGAGUNGTIMES - Surat dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang instruksi kepada dua cawabup (calon wakil bupati) Tulungagung sudah dijalankan. Pasalnya belum genap seminggu sejak dikeluarkannya surat instruksi itu, sudah ada satu calon yang mengirimkan berkas hasil penggalangan dukungan dari anggota DPRD fraksi lain kepada DPC PDIP Tulungagung.
Ketua DPC PDIP Tulungagung melalui Wakabid Pemenangan Pemilu Islandri membenarkan bahwa memang sudah ada satu cawabup yang mengirimkan berkas ke DPC. "Iya, kemarin (Seelasa, 23/03/2021) sudah ada satu calon yang mengirimkan berkas penggalangan dukungan," kata Islandri, Rabu (24/03/2021).
Namun, Islandri tidak mau menyebutkan siapa nama cawabup yang sudah mengirimkan berkas tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa dia sendiri yang telah menerima berkas penggalangan tersebut.
Sebelumnya, telah turun surat dari DPP PDIP Nomor 2697/IN/DPP/III/2021 tentang instruksi kepada dua cawabup Tulungagung yang telah dinyatakan lolos penjaringan, yakni Gatut Sunu Wibowo dan Bambang Agus Susetyo, untuk melalukan penggalangan dukungan partai politik lain di DPRD Tulungagung. Penggalangan dukungan ini harus disampaikan ke DPP melalui DPC PDIP Tulungagung paling lama satu minggu setelah surat Instruksi dikeluarkan.