BLITARTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar memastikan sudah menyelesaikan proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Blitar. Dalam PAW ini, Elly Idayah Vitnawati akan menggantikan Yasin Hermanto sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Blitar.
Wakil Ketua DPRD II DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, dalam PAW pimpinan DPRD ini pihaknya sudah menjalankan proses sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga : Presiden Jokowi Pantau Vaksinasi Tokoh Agama di Jombang
“Kita jalankan proses PAW ini sesuai aturan. Mulai dari surat masuk dari DPC PKB. Kemudian kita proses di paripurna. Nah, dan sekarang ini prosesnya di Gubernur. Prosesnya tinggal menunggu SK dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa,” terang Agus kepada awak media, Senin (22/3/2021).
Agus menambahkan, setelah SK dari Gubernur, DPRD Kota Blitar melalui Badan Musyawarah (Banmus) segera menjadwalkan prosesi pengucapan sumpah janji Elly Idayah sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Blitar.
“Pelantikanya Bu Elly nanti rencana akan dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Blitar memproses pergantian antar waktu (PAW) setelah Wakil Ketua DPRD Yasin Hermanto mundur dari jabatan legislative karena ikut dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2020.
Baca Juga : Sempat Minus Lantaran Pandemi Covid-19, Peningkatan Ekonomi Kota Batu Digenjot Kembali
Di Pilkada, Yasin berpasangan dengan Henry Pradipta Anwar sebagai calon Wali Kota Blitar. Pasangan Henry-Yasin bertarung head to head dengan petahana Santoso-Tjutjuk Sunario. Henry-Yasin diusung PKB, Golkar dan PKS. Sementara Santoso-Tjutjuk diusung PDIP, Gerindra, PPP, Hanura dan Demokrat.
Dengan mundurnya Yasin, DPRD Kota Blitar secara otomatis akan melaksanakan dua PAW. Pertama PAW Wakil Ketua DPRD dan kedua PAW anggota DPRD pengganti Yasin. Terkait PAW pengganti Yasin sebagai anggota dewan, penggantinya adalah caleg dengan suara terbanyak kedua setelah Yasin dari dapil Sananwetan.