MALANGTIMES - Persiapan Dinsos-P3AP2KB (Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kota Malang makin matang dalam menghadapi verifikasi lapangan PUG (pengarusutamaan gender) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2020. Bahkan, persiapan Dinsos-P3AP2KB telah mencapai 85 persen.
"Persentase kesiapan Kota Malang mendapatkan penghargaan APE menurut saya sudah mencukupi, sekitar 85 persen. Jadi, harus dapat," ungkap Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peny Indriani kepada MalangTIMES.com, Senin (22/3/2021).
Baca Juga : Hari Air Dunia, Perumda Tugu Tirta Kota Malang Sigap Atasi Kebocoran
Peny menuturkan bahwa sebelumnya verifikasi lapangan dilakukan secara langsung. Namun dikarenakan adanya pandemi vovid-19, verifikasi dilakukan secara online.
"Kebetulan semua OPD (organisasi perangkat daerah, red) dihadirkan sehingga ada beberapa pertanyaan langsung dijawab. Intinya di situ. Terkait dengan gender, perempuan dengan laki-laki biar sederajat semua," jelasnya.
Disinggung mengenai komitmen pelaksanaan PUG di Kota Malang, Peny mengatakan bahwa komitmen Pemkot Malang, khususnya pada Dinsos-P3AP2KB, sudah ada. "Sebenarnya komitmen sudah ada. Kebijakan sudah ada. SDM juga sudah ada, anggaran sudah ada. Sebenarnya kami sudah layak lah mendapatkan APE," ujarnya.
Namun Dinsos-P3AP2KB tidak mengetahui pasti kendala apa yang menghambat Pemerintah Kota Malang untuk mendapatkan penghargaan APE 2020 dari Kementerian PPPA RI. Peny menyebutkan bahwa beberapa kendala dimungkinkan berasal dari kelengkapan dokumen.
"Tidak tahu kendalanya apa. Mungkin dokumen kami masih kurang, sehingga kami mengajukan sudah ada ini, tapi dokumennya belum ada. Insya Allah ini sudah terpenuhi semua," terangnya.
Terkait dokumen yang masih kurang, Peny memberikan contoh analisis gateway. "Ya dokumen misalnya analisis gateway+nya. Karena terkadang OPD kan tidak paham. Misalkan kegiatan limbah dia itu menurut saya tidak ada bunyi perempuannya," kata dia.
Baca Juga : Kabupaten Blitar Segera Berlakukan PTM, Bupati Rini Terapkan Satu Kelas Satu Satgas
Menurut Peny, saat dianggap tidak berpihak kepada perempuan, dengan data yang dimiliki, akan bisa dianalisis pada sistem gateway untuk mengarah menjadi PPRG (perencanaan penganggaran respons gender). "Semua bisa dianalisis. Jadi, semua kegiatan bisa dianalisa untuk mengarah ke PPRG," tandasnya.
Sebagai informasi, proporsi jumlah penduduk perempuan di Kota Malang lebih banyak daripada penduduk laki-laki, yakni berjumlah 843.810 jiwa atau 50,68 persen dengan IPM (indeks pembangunan manusia) di Kota Malang tahun 2020 tercatat 81,45 persen.
Selain itu, capaian IPG (indeks pembangunan gender) Kota Malang mencapai 94,72 persen pada tahun 2019 dan angka indeks pemberdayaan gender mencapai 78,11 persen.
Untuk perkembangan PUG saat ini di Kota Malang sudah termasuk lengkap dengan mencakup komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data, sistem informasi, KIE dan peran serta berbagai pihak.