free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tak Melulu Berhadapan dengan Si Jago Merah, Begini Kisah Petugas Damkar saat Selamatkan Jari yang Terjebak Cincin

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

21 - Mar - 2021, 17:34

Placeholder
Salah satu korban jari terjepit cincin yakni bernama Zaki Ramadhan bersama orangtuanya Irfan Eko di Kantor UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Selasa (19/1/2021). (Foto: UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang)

MALANGTIMES - Ternyata petugas dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemadam Kebakaran Kota Malang tidak hanya jago memadamkan kobaran api. Namun juga sigap dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan seperti jari yang terjepit cincin. 

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Muhammad Teguh Budi Wibowo menuturkan, bahwa selain melakukan pemadaman kebakaran, petugas UPT Pemadam Kebakaran juga melakukan beberapa penyelamatan, utamanya pada manusia. 

Baca Juga : Surga Dunia, Ini Penampakan Sungai Berbau Wangi yang Banyak Digandrungi Wisatawan

"Penanganan selama ini yang dilakukan adalah mulai dari segi makhluk hidup terutama manusia kita pelepasan cincin yang sering, pelepasan cincin yang sudah melekat di jari. Mungkin orangnya gemuk atau jarinya terluka," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Minggu (21/3/2021).

Berdasarkan catatan rekapan data yang dihimpun oleh MalangTIMES.com, penyelamatan jari yang terjepit cincin sudah dilakukan sebanyak empat kali mulai Bulan Januari 2021 hingga pertengahan Bulan Maret 2021 atau pada triwulan pertama. 

"Selama ini karena kita jarang dipanggil dan orangnya yang datang kesini. Ada yang datang pada malam hari itu jarinya sudah bengkak, ada bernanah orangnya laki-laki. Sebenarnya mereka segan atau sungkan mau kesini, karena sudah tidak bisa menahan rasa sakit, datang kesini," terangnya. 

Terkadang, petugas UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang juga beberapa kali kesulitan dalam melakukan penyelematan jari terjepit cincin jika bahan cincin terlalu tebal. "Biasanya juga agak kesulitan, karena cincinnya juga tebel. Kita lakukan pemotongan pada cincin pakai alat grenda mini," ujarnya. 

Beberapa teknik tindakan yang dilakukan oleh petugas UPT Pemadam Kebakaran jika terjadi jari terjepit cincin yakni dengan mengecek terlebih dahulu kondisi jari dan cincin. 

Setelah melakukan pengecekan terhadap kondisi jari dan cincin, petugas akan memakai grenda mini yang digunakan untuk memotong cincin yang telah melekat di jari seseorang tersebut dengan perlahan. Dengan kucuran air serta kehati-hatian akhirnya cincin yang menjepit jari dapat terpotong dengan aman. 

Terkait grenda mininya sendiri, disampaikan Teguh bahwa alat tersebut awalnya UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang belum memiliki. Namun karena terdapat permintaan dari msyarakat akhirnya mulanya petugas meminjam di tetangganya. 

Baca Juga : Kuburnya Digali Setelah Puluhan Tahun, Jasad Sahabat Rasulullah SAW ini Ditemukan Utuh

"Kalau sekarang kita memang sudah menyediakan alat itu. Meskipun awal muasalnya kita pertama kali pinjam di tetangga petugas di Perumahan Karanglo," katanya. 

Banyaknya masyarakat yang meminta petolongan kepada petugas UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang untuk melepaskan cincin yang sudah melekat di jari, ternyata terinspirasi dari tayangan YouTube. 

"Inspirasinya ternyata dari YouTube mereka melihat kiprah damkar DKI. Mereka berpendapat kalau anggota damkar DKI saja bisa berarti di Malang pun bisa. Akhinya kita berupaya untuk selalu belajar walaupun otodidak, akhirnya bisa juga. Tentu dengan ketenangan, dengan skill yang kita punya, mereka bisa mengatasi itu semua," pungkasnya.

Sebagai informasi, bahwa empat kali kejadian jari terjepit cincin yang telah berhasil di evakuasi oleh petugas dilakukan di Kantor UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang. 

Diantaranya pada hari Selasa (19/1/2021) atas nama Irfan Eko dengan laporan cincin kekecilan, Sabtu (30/1/2021) atas nama Mochammad Fattah dengan laporan cincin akik tidak bisa lepas. Kemudian Sabtu (27/2/2021) atas nama Eko Susilo dengan laporan cincin sudah terpakai 30 tahun dan susah dilepas, dan Selasa (2/3/2021) atas nama Hani Vregirasari dengan laporan jari bengkak karena cincin tidak bisa dilepas.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni