TULUNGAGUNGTIMES - Beredar luas melalui media sosial Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Perjuangan (DPP PDIP) tentang Instruksi kepada ke dua orang Calon Wakil Bupati Tulungagung. Surat yang diteken oleh Bambang Wuryanto ini, memberikan tugas kepada dua nama yang dinyatakan lolos penjaringan yakni Gatut Sunu Wibowo dan Bambang Agus Susetyo untuk melakukan penggalangan dukungan partai politik lain di DPRD Tulungagung.
Penggalangan dukungan ini harus disampaikan ke DPP melalui DPC PDIP Tulungagung paling lama 1 minggu setelah surat Instruksi dikeluarkan.
Baca Juga : 4 Alat Bantu "Nyethe" yang Terkenal di Tulungagung
Untuka diketahui, di susunan kepengurusan struktur DPP PDIP periode 2019-2024, Bambang Wuryanto tercatat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu.
Menanggapi hal ini, Gatut Sunu Wibowo yang namanya ada dalam surat instruksi itu mengatakan agar media ini menanyakan masalah tersebut ke DPC PDIP Kabupaten Tulungagung. "Mohon maaf, mhn bs komunikasi dgn ketua DPC saja," jawab Gatut Sunu melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/03/2021).
Sementara itu, Bambang Agus Sesetyo atau akrab disapa Bambang AS ini mengaku masih melakukan koordinasi tanpa menyebut dengan siapa koordinasi itu dilakukan. "Meniko taksih koordinasi," kata Bambang AS.
Senada dengan Gatut, Bambang AS menegaskan dirinya juga masih menunggu petunjuk atau arahan dari Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Tulungagung. "Masih menunggu arahan DPC," tambahnya.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tulungagung, Susilowati saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Sedangkan Sekretaris DPC PDIP Tulungagung Sodik Purnomo menyarankan untuk konfirmasi kepada Ketua DPC. "Silakan langsung ke Ketua DPC saja," jawab Sodik singkat.
Baca Juga : Rekomendasi LKPJ Bupati, Dewan Minta Optimalisasi Program tidak Memenuhi Target
Sebelumnya, dua orang calon Wakil Bupati (Cawabup) Tulungagung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, telah diundang oleh DPP PDIP untuk melakukan psikotes secara online pada Selasa (23/02/2021) silam.
Diketahui, undangan psikotes tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dikirim DPC kepada DPP dan tembusan ke DPD PDIP Jawa Timur awal Februari 2021 lalu tentang permohonan keterangan tindak lanjut pengisian Wakil Bupati Tulungagung.