free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Disebut Serobot Tanah, Pembangunan Masjid di Jombang Dipolisikan

Penulis : Adi Rosul - Editor : Pipit Anggraeni

20 - Mar - 2021, 14:39

Loading Placeholder
Penampakan masjid Al Hidayah yang dimasalahkan warga. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Pembangunan Masjid di Jombang diperkarakan oleh warga Dusun Sidomukti, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo. Pasalnya, Masjid yang masih dalam proses pembangunan itu disebut telah memakan tanah warga seluas 84 meter persegi.

Warga yang memperkarakan pembangunan Masjid Al Hidayah tersebut adalah Suwaji (72). Masjid yang masih dalam proses pembangunan itu berdiri tepat di samping rumah Suwaji di Dusun Sidomukti, Desa Pucangro.

Baca Juga : Kisah Pelaku Pembunuhan Turen: Ditinggal Orang Tua dan Hidup Bersama Kakek-Neneknya

Masjid Al Hidayah ini sebelumnya berupa musala yang dibangun pada tahun 1982 hingga 2020. Karena jamaah semakin banyak, musala tersebut dilakukan renovasi dengan memperluas bangunan.

Untuk menunjang perluasan tempat ibadah itu, Suwaji merelakan sebagian lahannya seluas 84 meter persegi untuk pembangunan masjid. Pada renovasi ini, dibentuklah panitia pembangunan yang diketuai oleh Suwoko, warga setempat.

Sayangnya, niat baik Suwaji itu ditolak oleh panitia pembangunan masjid. Dengan alasan tanah yang diberikan bukan milik Suwaji, melainkan lahan milik musala sendiri.

"Orang tua saya (Suwaji, red) sudah memberikan sedikit lahannya untuk tambahan pemekaran renovasi masjid. Tapi ditolak karena tidak sesuai dengan sertifikat," terang anak Suwaji, Sampurno (42), Sabtu (20/3/2021).

Perselisihan antara panitia pembangunan masjid dengan Suwaji atas batas tanah itu, kata Sampurno, telah dimediasi di tingkat pemerintah desa setempat. Namun, mediasi tersebut menemui jalan buntu atau tidak menemukan penyelesaian.

Hingga pada 27 Januari lalu, Suwaji mengadukan masalah tersebut ke Polres Jombang. Ia mengadukan Suwoko selaku panitia pembangunan Masjid Al Hidayah, karena dianggap menyerobot tanahnya seluas 84 meter persegi di sisi utara masjid.

Baca Juga : Jadi Korban Tabrak Lari di Blitar, Pemuda Asal Kediri Tewas

"Saya berunding dengan keluarga untuk melapor ke polisi. Pada 27 Januari kemarin, kita laporkan panitia pembangunan dalam upaya penyerobotan lahan yang kita miliki atas nama bapak saya, pak suwaji," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Jombang Iptu Musto'ib membenarkan adanya aduan Suwaji soal penyerobotan lahan. "Iya ada Dumas (pengaduan masyarakat), bukan LP (Laporan). Saat ini masih dalam tahap mediasi, tapi belum ada titik temu," pungkasnya.

Sementara itu, hingga turunnya berita ini, redaksi JombangTIMES.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak panitia pembangunan Masjid Al Hidayah tersebut.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Adi Rosul

Editor

Pipit Anggraeni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---