MALANGTIMES - Pihak kepolisian dari Polresta Malang Kota saat ini sedang mendalami kasus terbakarnya sebuah mikrolet di dalam area SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina 54.651.77 di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan bahwa pihaknya hingga sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Lab Forensik terkait kepastian penyebab terbakarnya sebuah mikrolet di dalam area SPBU.
Baca Juga : Malang Got Culture Talent, Berikut Pengumuman Pemenang Seleksi Tahap 1 pada 2 Kategori
"Kita masih tetap harus melakukan pendalaman, kita masih olah TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) dan konfirmasi dengan Tim Labfor untuk menentukan sumber titik api. Dari sana kita bisa menentukan siapa yang harus bertanggungjawab," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Jumat (19/3/2021).
Perwira dengan satu melati di pundaknya ini menuturkan bahwa saat ini pihaknya juga telah memeriksa tiga saksi terkait terbakarnya mikrolet di dalam area SPBU.
Salah satu saksi menyebutkan bahwa supir mikrolet sempat mengisi BBM (Bahan Bakar Minyak) sebanyak tiga kali di SPBU Jalan Mayjen Sungkono. Saksi lainnya menyebutkan bahwa mikrolet tersebut terbakar terlebih dahulu dan berjalan ke mesin pengisian bensin.
"Mobil terbakar ini masih indikasi karena letupan ada dari sana katanya. Kita masih belum bisa menyimpulkan soal ini, harus hati-hati, takutnya ada statement yang menimbulkan persepsi yang salah," ujar perwira yang akrab disapa Tinton ini.
Tinton mengatakan bahwa dari proses penyelidikan terbakarnya mikrolet di dalam area SPBU Jalan Mayjen Sungkono tersebut, supir mikrolet masih tidak diketahui keberadaannya hingga sampai saat ini.
"Supir kabur, tapi identitasnya sudah kita kantongi tapi belum diketemukan. Karena kita belum tahu apakah dari pemilik mobil tersebut atau menyuruh oang lain," terangnya.
Disampaikan Tinton bahwa berdasarkan hasil olah TKP sementara, pihaknya juga sedang proses memeriksa rekaman CCTV (Closer Circuit Television) yang informasi sementara kamera pada saat kejadian dalam kondisi mati.
Baca Juga : Pemilik SPBU Jalan Mayjen Sungkono Malang Sebut Telan Kerugian Mencapai Rp 750 juta
"Rekaman CCTV saat itu kayaknya tidak terecord, mati posisinya. Tapi masih kita dalami karena belum ketemu dengan operatornya," katanya.
Lebih lanjut Tinton juga menjelaskan bahwa dalam olah TKP juga ditemukan dugaan drum-drum yang berada di dalam mikrolet.
"Dugaan temuan drum-drum di belakang mobil masih kita dalami. Hasilnya masih menunggu Tim Labfor, saya belum bisa katakan itu ada drum atau jirigen isi minyak apa tidak. Termasuk keterangan saksi mobil bersangkutan bolak-balik 3 kali. Itu masih perlu pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Terakhir, Tinton menyampaikan bahwa SPBU di Jalan Mayjen Sungkono akan ditutup sementara untuk pengoperasiannya, hingga selesai proses olah TKP dari pihak kepolisian serta Tim Labfor.