free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dugaan Prostitusi Tempat Karaoke, Pemkot Blitar Akan Panggil Managemen Next KTV

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

17 - Mar - 2021, 23:59

Placeholder
Cafe karaoke Next KTV pasca penggrebekan.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Polda Jatim terkait penggrebekan salah satu tempat karaoke di Kota Blitar. Namun demikian, Pemkot menegaskan akan segera mengambil sikap pasca kejadian tersebut.

Dikatakan Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun, Pemkot Blitar dipastikan telah mengambil sikap. Dalam waktu dekat Pemkot melalui Satpol PP  memanggil managemen NEXT KTV Karaoke untuk dimintai keterangan. 

Baca Juga : Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso Lakukan Vaksinasi Dosis Kedua

“Kami sudah layangkan surat kepada managemen Next KTV. Mereka akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Hadi Maskun, Rabu (17/3/2021). 

Dikatakanya, Satpol PP Kota Blitar bekerjasama dengan  Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar dipastikan akan meninjau perizinan usaha Next KTV Karaoke. Satpol PP dan OPD terkait juga akan memberikan pembinaan kepada seluruh tempat hiburan karaoke. 

“Kami dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membahas perizinan dan pembinaan kepada tempat karaoke,” tegasnya.

Sebelumnya, kalangan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar angkat bicara terkait penggrebekan salah satu tempat karaoke di Kota Blitar oleh Polda Jatim. Tempat karaoke itu, Next KTV, digrebek aparat berwajib setelah diduga menawarkan layanan prostistusi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blirar, M Nuhan Eko Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah mendengar dan mengetahui penggrebekan Next KTV karaoke oleh Polda Jatim. Penggrebekan ini cukup disayangkan, karena selain terjadi di masa pandemi Covid-19, penggrebekan ini juga bukan yang pertama kali terjadi di Kota Blitar. 

“Penggrebekan ini berarti ada yang tidak benar dari perijinan tempat karaoke. Ini sama dengan yang terjadi dengan kafe Maxi Brilian dulu. Kalau yang menggrebek adalah polda berarti dalam pelaksanaan perda ada yang tidak benar,” kata Nuhan kepada awak media,  Kamis (17/3/2021).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menambahkan, dengan kejadian ini pihaknya meminta kepada Pemkot Blitar untuk melakukan evaluasi ijin kafe karaoke di Kota Blitar. 

Baca Juga : Satu Keluarga Tewas di Kademangan, Polisi Tetapkan Sang Ayah sebagai Tersangka

“Pemkot harus melakukan evaluasi. Jika ditemukan ijin yang menyimpang maka kami minta agar ijinya dicabut saja,” tukasnya.

Sekedar diketahui, Ditreskrimum Polda Jatim baru-baru ini menggerebek sebuah tempat karaoke di Kota Blitar. Tempat karoke yang digrebek itu adalah Next KTV yang berlokasi di Jalan Veteran Kota Blitar. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dilansir dari detik.com membenarkan penggerebekan itu. Polda Jatim melaksanakan penggrebekan pada Rabu (10/3/2021).

"Iya benar ada penggerebekan itu," ujar Gatot saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (16/3/2021).

Dari penggrebekan ini polisi mengamankan 4 orang pemandu lagu atau LC. Sejumlah tamu yang sedang bernyanyi juga diamankan. Setelah diamankan, LC dan tamu Next KTV dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan praktik prostitusi. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Moch. R. Abdul Fatah