MALANGTIMES - PT Developer Properti Indoland (DPI) sebagai pengembang Grand Emerald Malang (GEM) yang berada di Dusun Wiloso, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang akan bertanggung jawab penuh atas keterlambatan serah terima perumahan.
Direktur PT DPI Miftachul Amin mengakui memang pihaknya mengalami keterlambatan serah terima. Namun, dalam hal ini pihak developer bersama para pembeli juga telah melakukan pembicaraan terkait keterlambatan tersebut termasuk dengan kompensasinya.
Baca Juga : Di Negara Ini, Perempuan Usia di Atas 12 Tahun Dilarang Bernyanyi di Depan Umum
“Grand Emerald Malang adalah perumahan yang dikelola Developer Properti Indoland (DPI), kami memang saat ini mengalami keterlambatan serah terima yang itu tentu kami sebagai pengembang memohon maaf kepada seluruh pembeli dan untuk itu para pembeli juga sudah kami berikan adendum yang berisi tanggung jawab kami kepada mereka,” ungkap Miftachul Amin.
Kompensasi keterlambatan yang dimaksud Miftachul Amin yakni membayar sewa rumah sesuai dengan harga sewa per unit di daerah Dusun Wiloso, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang sebesar Rp 5 juta per unit per tahunnya.
“Selain itu kami juga memberikan gambaran ke mereka bahwa 150 unit itu sesuai adendum yang kami tulis akan kami serah terimakan di Agustus tahun ini,” kata dia menambahkan.
Masih kata Amin, pihaknya saat ini sedang fokus untuk mempersiapkan pembangunan dan hal itu sudah diwujudkan dengan menyelesaikan pembangunan jembatan penghubung.
“Kami saat ini telah menyelesaikan pembangunan jembatan yang menghubungkan lokasi kami terhadap cluster yang sedang ditunggu oleh para pembeli,” tegas dia.
Baca Juga : Pasar Campurdarat Tulungagung Kebakaran, Api Belum Dapat Dipadamkan hingga Pagi Hari
Bahkan, DPI mengaku akan mengawal proses pembangunan perumahan ini hingga selesai. “Kami memohon maaf kepada pembeli atas keterlambatannya, dengan dukungan semuanya InsyaAllah kami bisa mengejar keterlambatan ini,” pungkasnya.
Sekadar pengingat beberapa pembeli di perumahan Grand Emerald Malang merasa resah karena rumah yang dibeli tak kunjung dibangun. Namun sebenarnya telah terjadi kesepakatan antara developer dan para pembeli bahwa keterlambatan itu dikompensasi dan menjadi tanggung jawab developer.