Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Selain Ngaku Polisi, Tiga Pemeras di Tulungagung Gunakan Wanita untuk Umpan Open BO di Kos

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Mar - 2021, 19:11

Placeholder
Berbagai barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Tulungagung dari tiga pelaku pemerasan (Foto: Dokpol/ TulungagungTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Tiga pelaku pemerasan yang sering mengaku polisi dan wartawan ditangkap Tim Reskrim Macan Agung Polres Tulungagung, Senin (15/03/2021) kemarin. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan barang bukti dan mengungkap modus operandi kejahatan yang telah dilakukan pada korbannya.

Inilah daftar kejahatan yang mengakibatkan ketiganya ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi.

Baca Juga : Arena Judi Sabung Ayam di Jombang Dimusnahkan Polisi

Saat beraksi di wilayah Campurdarat, mereka mendapatkan uang hasil pemerasan sebesar 9 juta rupiah dan masing-masing mendapat bagian 2,9 juta rupiah. Sisanya, diberikan pada seorang wanita yang bertugas memancing korban untuk transaksi Boking Open (BO) di tempat kos. Wanita berinitial WD itu mendapat bagian 300 ribu rupiah.

Korban pesan wanita BO lain berasal dari Pojok Campurdarat, dan mendapatkan uang hasil pemerasan sebesar 6 juta rupiah. Ketiga pelaku yakni AG, DS dan SJ mendapatkan uang masing-masing 1,25 juta rupiah. Untuk WD diberi jatah 500 ribu rupiah, sedangkan seorang berinitial BD mendapat uang 200 ribu rupiah dan sisanya untuk bayar rental mobil.

Korban pemerasan berikutnya berasal dari Ngunut, nilainya 2,5 juta rupiah. Masing-masing pelaku mendapat bagian 700 ribu rupiah, untuk perempuan berinitial WD mendapat bagian sebesar 300 ribu rupiah dan sisa 100 ribu digunakan untuk makan bersama.

Kemudian pemerasan modus yang sama dengan korban asal Pagerwojo. Para pelaku hanya berhasil mendapat uang sebesar 700 ribu rupiah dan satu unit handphone. Masing-masing pelaku mendapat bagian 200 ribu rupiah dan wanita berinitial WD mendapatkan uang 100 ribu rupiah.

Apa peran wanita berinitial WD dalam kasus pemerasan ini, Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat mengungkapkan jika dalam aksinya menggunakan wanita sebagai umpan.

"Ketiga pelaku sebelumnya memerintahkan WD yang berperan untuk melakukan transaksi open BO (prostitusi online) lewat akun Facebook untuk mendapatkan korban dengan tujuan untuk target pemerasan," jelasnya.

Setelah mendapatkan calon korban, ketiga pelaku melakukan penggerebekan saat di dalam sebuah kamar kos dengan WD.

"Seolah-olah ketiga pelaku sebagai anggota Polri yang kemudian korban dibawa ke dalam mobil dan diancam akan dibawa ke Polres Tulungagung," terangnya.

Salah satu korban misalnya, setelah masuk dalam mobil dan hendak dibawa ke Polres, ketiga pelaku menyita Handphone Xiaomi Redmi Note 7 warna biru, KTP dan uang tunai sejumlah Rp 700.000.

"Dengan maksud dan tujuan kasusnya diselesaikan atau tidak dilanjutkan dan berujung damai serta dimintai uang," ungkap Tri Sakti.

Untuk modus open BO ini menurut Tri Sakti ada 9 kali aksi di Tulungagung dan dua TKP di Kediri.

Baca Juga : Pemkot Kediri Didaulat Sebagai Pemateri PKP

Untuk pemerasan lain di antaranya,  pemerasan modus operandi Call On Deliverry (COD) miras arak atau ciu dan mengaku sebagai anggota Pori sebanyak 13 kali aksi dan yang berhasil 7 kali dengan rata-rata penyelesaian damai antara Rp 1.500.000 sampai Rp 3.000.000.

Pemerasan UU obat keras jenis dobel L dengan korban berinitial JL beralamat di Ngunut, ketiga pelaku mendapat uang hasil pemerasan sebesar Rp 5.000.000.

Untuk korban asal Campurdarat atas nama AR (samaran) ketiga pelaku mendapat transfer sebesar 5 juta rupiah.

Seperti diketahui, tiga pelaku pemerasan di puluhan tempat di Tulungagung tak berkutik saat disergap polisi. Tiga pelaku pemerasan itu mempunyai modus operandi yang terkenal sangat licin dan sering mengaku sebagai anggota polisi.

Tiga pelaku masing-masing berinitial, AG (35) warga Perum Delta Kutoanyar Blok C Nomor 2, DS (37) warga Dusun Kedungwaru RT 01 RW 02 dan SJ (43) warga Dusun Dwiwibowo RT 03 RW 02 Kecamatan Kedungwaru.

Terungkapnya kasus ini berkat laporan seorang korban, WTA (22) warga Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo.

Tiga pelaku diamankan di beda tempat, namun mereka adalah satu jaringan yang punya peran masing-masing.

Peran yang dimaksud, AG bertugas merekam korban, DS berperan menakuti korban dan SJ bertugas menekan korban.

Pelaku AG dan SJ ditangkap di rumahnya, sedangkan pelaku DS diamankan di warung kopi Desa Gilang Kecamatan Ngunut, masing-masing pada hari Senin (15/03/2021) kemarin.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni