JOMBANGTIMES - Arena judi sabung ayam di Jombang dimusnahkan oleh kepolisian setempat. Sayangnya, penggerebekan arena judi sabung ayam kali ini, petugas belum berhasil meringkus para pelaku judi.
Penggerebekan judi sabung ayam dilakukan oleh petugas Polsek Ploso, Selasa (16/3/2021). Lokasi arena judi sabung ayam yang jadi sasaran penggrebekan ini berada di Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Jombang.
Baca Juga : Tiga Pelaku Pemerasan di Tulungagung Ditangkap, Sering Ngaku Polisi dan Wartawan
Kapolsek Ploso Kompol Paidi Sadiarto mengatakan, penggerebekan dilakukan anggotanya sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB. Itu berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang kerap mengetahui adanya kegiatan judi sabung ayam.
"Berdasarkan informasi warga tersebut. Anggota selanjutnya bersama-sama melaksanakan patroli sekaligus melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam," terangnya kepada wartawan.
Gerak cepat polisi dalam penggerebekan ini rupanya tidak membawa keberuntungan. Pasalnya, petugas tidak menemukan satupun para penjudi di lokasi arena sabung ayam. Saat tiba di lokasi, arena judi sabung ayam sudah sepi.
"Tidak ditemukan pertarungan judi sabung ayam. Hanya sarana perjudian," ujar Paidi.
Oleh karena itu, lanjut Paidi, petugas hanya bisa mengamankan sejumlah sarana judi sabung ayam. Yakni berupa satu ekor ayam jantan, sangkar ayam dan terpal untuk arena judi sabung ayam.
Baca Juga : Bom Meledak di Kota Batu, Mayat Pelaku Curanmor Dibawa Pulang
Karena tidak mendapati buruan penjudi sabung ayam, petugas kepolisian lantas memusnahkan arena judi sabung ayam tersebut dengan cara membakarnya. Itu bertujuan agar lokasi tidak lagi digunakan sebagai arena perjudian.
"Mengamankan 1 ekor ayam, satu buah kurungan dan melakukan pemusnahan sarana lain yang diduga digunakan judi sabung ayam," pungkasnya.