free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tiga Pelaku Pemerasan di Tulungagung Ditangkap, Sering Ngaku Polisi dan Wartawan

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Mar - 2021, 01:02

Placeholder
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Tulungagung dari tiga tersangka (Foto: Dokpol/ TulungagungTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Tiga pelaku pemerasan di puluhan tempat di Tulungagung tak berkutik saat disergap polisi. Tiga pelaku pemerasan itu mempunyai modus operandi yang terkenal sangat licin dan sering mengaku sebagai anggota polisi.

Tiga pelaku masing-masing berinitial, AG (35) warga Perum Delta Kutoanyar Blok C Nomor 2, DS (37) warga dusun Kedungwaru RT 01 RW 02 dan SJ (43) warga dusun Dwiwibowo RT 03 RW 02 Kecamatan Kedungwaru.

Baca Juga : Polres Blitar Ringkus Bandar Pil Dobel L, Jaring Banyak Pembeli Siapkan Kemasan Ekonomis

"Telah kita amankan tiga pelaku tindak pidana pemerasan dengan berbagai modus," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas Iptu Tri Sakti, Selasa (16/03/2021).

Terungkapnya kasus ini berkat laporan seorang korban, WTA (22) warga Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo.

"Tiga pelaku diamankan di beda tempat, namun mereka adalah satu jaringan yang punya peran masing-masing," ujarnya.

Peran yang dimaksud, AG bertugas merekam korban, DS berperan menakuti korban dan SJ bertugas menekan korban.

Pelaku AG dan SJ ditangkap di rumahnya, sedangkan pelaku DS diamankan di warung kopi Desa Gilang Kecamatan Ngunut, masing-masing pada hari Senin (15/03/2021) kemarin.

"Dalam aksinya ketiga pelaku selalu menggunakan mobil rental, hasil pemerasan dibagi ke masing-masing yang berperan," ungkap Tri Sakti.

Baca Juga : Masa Transisi, Dispendukcapil Tulungagung Tetap Buka Pelayanan Kependudukan

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya, 1 unit mobil Toyota Avanza warna Silver Nomor Polisi D 1285 AGX, 1 buah HP Xiaomi Redmi Note 7 warna biru hasil pemerasan, uang tunai 3.100 ribu rupiah, 1 buah handphone merk Vivo warna hitam milik pelaku berisi video korban saat diinterogasi.

Selain itu, juga diamankan 1 buah tas kecil warna hitam, 1 buah topi warna hitam bertuliskan "ARMY ", 1 buah kartu ATM.

"Masih kita lakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut, barang bukti juga telah kita amankan," pungkasnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni