MALANGTIMES - Hingga saat ini, nasib calon jamaah haji di Indonesia tak kunjung ada kejelasan. Akibat pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi juga belum menunjukkan adanya tanda-tanda bakal kembali membuka wilayahnya.
Di Kota Malang, setidaknya sebanyak 942 calon jamaah haji telah didaftarkan untuk diberangkatkan. Hanya saja, dari jumlah tersebut belum bisa dipastikan terkait keberangkatannya.
Baca Juga : Penampakan Sumur yang Dibuat Jin Nabi Sulaiman, Masih Ada Hingga Sekarang!
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang, Moh Rosyad mengatakan, problema yang terjadi di tahun ini terkait keberangkatan calon jamaah haji masih terkendala pandemi covid-19.
"Problem haji tahun ini ada dua, terkait prokes (protokol kesehatan) dan kuota yang belum diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi," ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Meski begitu, Kemenag Kota Malang tengah mempersiapkan skema jika nantinya keputusan keberangkatan calon jamaah haji telah diumumkan. Seperti, proses pemberangkatan yang dibagi per kloter.
"Salah satunya, kloter pertama akan berangkat pada 15 Juni 2021," jelasnya.
Akan tetapi, kata Rosyad, pihaknya masih menunggu pengumuman terkait proses calon jamaah haji hingga tanggal 25 Maret 2021. Jika, melewati tanggal tersebut belum juga ada kebijakan baru yang dikeluarkan, maka ada kemungkinan ibadah haji tahun ini mengalami penundaan.
Akan tetapi, jika sebelum tanggal tersebut sudah ada pengumuman, maka kemungkinan calon jamaah haji yang diberangkatkan hanya 50 persennya saja.
"Tapi kalau pengumumannya setelah tanggal 25 Maret, yang diberangkatkan hanya sekitar 20 sampai 30 persen. Dan jika sampai akhir bulan Maret 2021 masih belum ada pengumuman, maka kemungkinan panyelenggaraan ibadah haji ditunda lagi," tandasnya.
Baca Juga : Heboh Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Saya Tidak Ada Niat
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Malang Amsiono Azis menambahkan, ada opsi yang tetap disiapkan ketika telah ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi. Di antaranya, memungkinkan keberangkatan seluruh total jamaah yang ada.
Kemudian, jika yang diizinkan berangkat hanya setengahnya dari kuota maka yang diambil adalah calon jamaah haji usia 50 tahun ke bawah. Selanjutnya, tidak diberangkatkan semuanya.
"Tapi, kalau sewaktu-waktu ada perintah pemberangkatan, kami siap," katanya.
Lebih jauh, terkait proses manasik haji, pihaknya juga masih mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Meski, nantinya ada kemungkinan ibadah haji dilakukan secara daring.
"Kalau pusat minta daring, kami siap. Namun, tidak sebagus tatap muka. Jika situasinya tetap seperti ini, kami tidak bisa memaksakan untuk tatap muka," tandasnya.