free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

159.204 Anak di Bondowoso Belum Miliki Kartu Anak

Penulis : Abror Rosi - Editor : Yunan Helmy

16 - Mar - 2021, 00:59

Loading Placeholder
Foto: Istimewa

BONDOWOSOTIMES - Anak berusia kurang dari 17 tahun di Kabupaten Bondowoso yang sudah memiliki kartu identitas anak (KIA) baru sekitar 18 persen. Oleh sebab itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso bakal menggenjot penerbitan KIA  tahun ini.

Sekretaris Dispendukcapil Bondowoso Priyono Hadi Siswanto mengatakan pihaknya sudah menerbitkan KIA untuk 34.376 anak sejak 2019 hingga Senin 8 Maret 2021. Sedangkan total yang harus mendapatkan KIA sebanyak 193.580 anak. Artinya, 159.204 anak masih belum mempunyai KIA.

Baca Juga : Patung Kayu Jati Raksasa T-rex dan Gajah Purba Jadi Ikon Dewi Ngubalan Ngawi

 

"Memang dari data jumlahnya terpaut jauh. Tetapi kami akan menggalakkan penerbitan KIA tahun ini," katanya, Senin (15/3/2020).

Ia menyebutkan, Dispendukcapil melakukan upaya percepatan pengurusan administrasi kependudukan, termasuk KIA, melalui pelayanan keliling.

Program pelayanan keliling dilakukan di tiap desa di Bondowoso. Pada Februari 2021, pelayanan keliling dimulai dari wilayah selatan Bondowoso.

"Dalam sehari, kami membuka pelayanan di dua desa. Hari ini pelayanan keliling dilakukan di dua desa di Kecamatan Grujugan. Di sana kami menerbitkan KIA sekitar 382 keping," ungkapnya.

Tak hanya itu. Menurut Priyono, Dispendukcapil ke depan akan menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso. Pelayanan pengurusan KIA nantinya juga dibuka di sekolah-sekolah. Tentu, dengan mempertimbangkan kondisi di masa pandemi covid-19 terlebih dahulu.

"Penerbitan KIA kami utamakan untuk anak usia 0 sampai jenjang SMP. Karena untuk anak 16-17 tahun sebentar lagi sudah wajib mengurus kartu tanda penduduk (KTP)," terangnya.

"Paling banyak kami mencetak KIA untuk anak usia 0-5 tahun. Pasalnya, saat orang tua mengurus akta kelahiran, otomatis akan kami terbitkan KIA-nya. KIA untuk anak di usia 0-5 tahun tak perlu ada fotonya," tambahnya.

Baca Juga : Aturan Baru Disahkan, DPRD dan DRD Bondowoso Dorong Eksekutif Terapkan Perda 'Kadaluarsa'?

 

Ia mengungkapkan, saat ini ketersediaan blangko KIA jumlahnya masih melimpah, yakni sekitar 50.000 keping. Tiap tahun juga ada pengadaan blanko KIA untuk menambah persediaan melalui dana alokasi khusus (DAK) pusat.

"Target kami, tahun ini seluruh anak di Bondowoso sudah memiliki KIA. Kalaupun tidak, persentase anak memiliki KIA sudah mendekati 100 persen," ujar Priyono.

Selain melindungi pemenuhan hak anak, KIA punya banyak manfaat. Di beberapa daerah anak yang sudah punya KIA akan dapat potongan harga saat berwisata, membeli buku, dan membeli perlengkapan bayi.

"Sementara, fokus kami saat ini menerbitkan KIA. Terkait manfaat KIA masih kami rumuskan. Kemungkinan kami akan bekerja sama dengan sejumlah pihak agar anak yang memiliki KIA mendapat manfaat lebih seperti yang dilakukan di sejumlah daerah," pungkas Priyono. 

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Abror Rosi

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---