free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lagi-Lagi Mundur, Pembahasan Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Dilakukan Pekan Depan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

13 - Mar - 2021, 00:30

Placeholder
Pasar Besar Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera menuntaskan perihal revitalisasi Pasar Besar lagi-lagi harus tertunda. Pasalnya, pihak ketiga dalam hal ini PT Matahari Departement Store belum bisa melangsungkan pertemuan yang dijadwalkan hari ini (Jumat, 12/3/2021).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Hadi Santoso mengatakan, pihaknya harus menjadwalkan ulang pertemuan dengan pihak manajemen PT Matahari Departement Store pada Selasa (16/3/2021) mendatang. Pasalnya, pihak yang masih terikat perjanjian kerja sama (PKS) Pasar Besar hingga 2034 mendatang ini tengah ada pertemuan lain.

Baca Juga : Disepakati, Ini Beberapa Jenis Usaha yang Retribusinya Bakal Alami Penyesuaian

"Hari ini belum bisa ketemu, beliau (PT Matahari Departement Store) sibuk, ada rapat internal matahari Tbk sampai hari sabtu. Tapi, saya minta bantuan asisten 2 untuk menjdawalkan hari Selasa nanti bertemu Legal Officernya. Zoom sajalah, nggak usah tatap muka," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, dalam pertemuan itu salah satu yang akan dibahas terkait adendum. Di mana dalam hal ini berkaitan rencana dibangun ulangnya Pasar Besar oleh Pemkot Malang pada tahun 2022 mendatang.

Hal ini dianggap penting, mengingat sudah kurang lebih 5 tahun ini Pasar Besar mangkrak pasca kejadian kebakaran besar di tahun 2016 silam, dan tak kunjung ada pembenahan.

"Pasti iya adendum, karena ini sudah 5 tahun nggak operasional. Kemudian terhadap pembenahan disitu bagaimana kan gitu ya. Banyak hal lah, nanti endingnya di adendum. Yang penting itu (Pemkot Malang) ingin segera ada pembenahan," tandasnya.

Baca Juga : Support Pemasaran Produk UMKM, Gedung DPRD Kota Malang Kembali Jadi Tempat Pameran

Nantinya, dalam pembahasan adendum tersebut bertujuan untuk mengsinkronisasikan terkait kewajiban masing-masing atas PKS tersebut. Baik dari Pemkot Malang dan pihak PT Matahari Departement Store.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rencana Pembangunan Pasar Besar Kota Malang ini nantinya diperkirakan menghabiskan angagran senilai Rp 125 Miliar. Nantinya, pasar tersebut bakal dibuat layaknya pasar rakyat yang lebih modern dengan berkonsep ala bangunan Eropa.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni