MALANGTIMES - Konten video Idris Al Marwaby atau Gus Idris, yang awalnya diduga ditembak oleh orang tak dikenal namun akhirnya berujung hoaks, berbuntut panjang. Setelah dilaporkan sejumlah pihak, Polres Malang akan melibatkan Polda Jawa Timur (Jatim) hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut kasus tersebut.
Sebelumnya diketahui beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Malang telah melaporkan konten pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah, Kecamatan Ngajum, itu karena dianggap hoaks dan kurang mendidik. Setidaknya sudah ada lima pihak yang mengadukan Gus Idris ke Polres Malang atas konten video tersebut. Yakni Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordammas), LSM Lingga Nusantara, LTN-NU Kabupaten Malang, Duta Pancasila, dan Satkorcab Banser Kabupaten Malang.
Baca Juga : Rawan Narkoba, Dalam Sebulan Satreskoba Polres Malang Ungkap 59 Kasus
Hal itulah yang sedikitnya membuat Polres Malang akan berlaku profesional dan proporsional dalam menangani kasus yang terbilang sensitif tersebut. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus yang melibatkan Idris Al Marwaby itu.
“Kalau keterangan dari saksi sudah dirasa cukup, mungkin akan kami tambahkan keterangan dari saksi ahli. Baik dari saksi ahli pidana atau dari kominfo,” ujar Hendri.
Tak cukup di situ. Jika nantinya penyelidikan dan keterangan saksi cukup, langkah selanjutnya akan ditempuh Polres Malang dengan menggandeng Polda Jatim dan Bareskrim. “Kami akan koordinasi dengan Polda Jatim dan selanjutnya akan gelar perkara dengan Cyber Crime, Irwasda, Propam dan Wasidik. Selanjutnya kemungkinan akan melibatkan Bareskrim Polri,” ucap Hendri.