MALANGTIMES - Sarana yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bertambah. Itu setelah DLH mendapatkan bantuan hibah mini-depo dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Kota Malang Heri Sunarko mengatakan, bantuan hibah tersebut diberikan sebagai bentuk antisipasi menanggulangi sampah plastik yang tidak bisa dilakukan pencacahan atau pendaurulangan. “Pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian dengan UNDP menghibahkan mini-depo kepada enam daerah. Salah satunya Kota Malang,” ujarnya, Kamis (11/3/2021).
Mini-depo memiliki fungsi membantu pemilahan sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang dan menjadi cacahan plastik yang bisa diterima dunia usaha. Tetapi, Kota Malang belum memiliki payung hukum yang mengatur hasil cacahan plastik tersebut.
“Kami sedang mengusahakan payung hukum agar hasil pencacahan ini bisa dilempar keluar atau bisa menjadi PAD (pendapatan asli daerah) Kota Malang. Juga bisa meningkatkan kesejahteraan warga sekitar TPA,” ucap Heri.
Beberapa peralatan telah diserahterimakan secara langsung oleh perwakilan Kemenperin dan disaksikan langsung perwakilan UNDP di TPA Supit Urang, Kota Malang, Rabu (10/3/2021) kemarin.
Dengan adanya peralatan tersebut, ada satu langkah maju bagi Kota Malang untuk mengurangi sampah plastik yang berbahaya bagi lingkungan. Meski begitu, DLH Kota Malang berharap masyarakat dapat membantu pemerintah dengan minimal memilah sampah dari rumah. “Karena kalau tidak dibantu masyarakat, kami akan kesulitan,” ujar Heri.