free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BAPPENDA Bojonegoro Rilis Penerbitan SPPT PBB-P2 Tahun 2021

Penulis : piping dian - Editor : A Yahya

11 - Mar - 2021, 17:57

Placeholder
Foto Bupati dan Camat Purwosari

BOJONEGOROTIMES - Target pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bojonegoro meningkat drastis. Dari sebesar RP 691,3 milari menjadi Rp 854,1 miliar pada tahun anggaran 2021. Besaran pajak itu juga diikuti dengan penambahan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)-PBB sebanyak 3.522 lembar di tahun ini. 

"Jadi tahun 2021 ada 734.252 lembar yang diterbitkan, tahun ini mengalami kenaikan 3.522 lembar dari tahun sebelumnya yang menerbitkan 730.730 lembar," terang kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro Ibnoe Soeyoeti, kepada BojonegoroTIMES, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga : Ke Mana Abu Janda? Tak Pernah Muncul di Twitter setelah Diperiksa Polisi

Untuk tambahan jumlah SPPT PBB-P2 itu sudah dirilis sehari sebelumnya pada Rabu (10/3/2021) di ruang Angling Dharma Kantor Pemkab Bojonegoro. Rilis dihadiri Bupati, Sekda, Asisten Daerah, dan Camat se Kabupaten Bojonegoro.

Ibnoe menyebutkan, penetapan SPPT ini telah ditetapkan di APBD tahun 2021 pada bulan Desember lalu, dengan target pendapatan sebesar Rp 691.312.969.472 disertai penyesuaian sebesar Rp 854.104.292.899.74.

Masih menurut Ibnoe, akses online SISMIOP PBB-P2 telah dibuka pada tanggal 2 Maret 2021, dan pembayaran sudah dapat dilakukan terhitung pada tanggal tersebut. "Kami masih terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pada ketetapan yang sudah ada, maksudnya dengan memaksimalkan tagihan di tahun yang sedang berjalan maupun tunggakan yang masih ada, serta berupaya juga untuk mencari sumber penerimaan baru dari obyek-obyek baru," tambahnya.

Dalam sambutan dan arahan, Bupati mengimbau kepada seluruh camat agar tahun 2021 ini lebih semangat lagi dalam memonitoring penagihan di lapangan, dan ASN harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat taat terhadap pajak.

Baca Juga : Banyak Pengembang Nakal Muncul, The Kalindra Dipastikan Tetap Penuhi Kewajiban

Bupati juga menegaskan, bahwasannya pajak itu harus berazaskan keadilan. Bupati juga meminta kepada BAPENDA dapat mengkaji ulang untuk sumber penerimaan baru dari obyek-obyek baru, sebab kondisi pembangunan dilapangan juga sudah nampak perubahannya. Jadi Pemkab mempunyai kewenangan untuk mentaksir ulang nilai jual objek pajak.

Pada kegiatan ini, Bupati sekaligus menyerahkan berita acara SPPT PBB-P2 tahun 2021 secara simbolis untuk 4 Kecamatan, diantaranya adalah Kecamatan Purwosari, Margomulyo, Bojonegoro, dan Kecamatan Kalitidu.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

piping dian

Editor

A Yahya