free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Kontestasi Rektor Telah Tiba, UIN Malang Launching Website Informasi Penjaringan Bacarek

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

10 - Mar - 2021, 21:28

Placeholder
Suasana saat launching website dan media informasi

MALANGTIMES - Kepemimpinan Rektor UIN Maliki Malang saat ini, bakal segera berakhir pada Juli mendatang. 

Untuk itu, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor kini melaunching website dan media informasi penjaringan bakal calon Rektor UIN MALIKI Malang 2021-2025, panjar.uin-malang.ac.id,.

Baca Juga : Graha Bangunan Bertabur Promo, Cat Jotun Ada Diskon Spesial

Website tersebut, berisi sejumlah informasi mengenai jadwal penjaringan, penyerahan dokumen hingga penetapan hasil verifikasi dokumen, nama panitia, petunjuk teknis penjaringan bakal calon rektor dan informasi lainnya. 

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Dr H Badruddin MHI menjelaskan, jika hal ini merupakan kegiatan tahunan dalam rangka mengisi jabatan Rektor.  Mulai tanggal 10 sampai 24 Maret 2021 merupakan masa sosialisasi dan masa pengumuman pendaftaran.

"Dan masa ini kita menyebarkan formulir pendaftaran di internal, dan alhamdullilah dari internal kita ada sekitar 15 guru besar yang memenuhi syarat jika mereka ingin mendaftar," terangnya usai kegiatan, Rabu (10/3/2021).

Selain itu, untuk sosialisasi, pihaknya juga akan menyurati seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri(PTKIN) di seluruh Indonesia maupun sekolah tinggi lainnya, agar menyampaikan terhadap para guru besarnya bilamana berminat untuk mendaftar dalam kontestasi Rektor UIN MALIKI Malang periode 2021-2025.

Kemudian tanggal 25 – 31 Maret 2021, adalah masa pendaftaran dan penerimaan dokumen fisik. Berlanjut 1 – 6 April 2021 verifikasi persyaratan administrasi dokumen. Tanggal 7 April 2021 dilanjutkan dengan penetapan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor, dan tanggal 8 April 2021 adalah penyerahan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor kepada Rektor.

"Dan nanti diteruskan Senat untuk diberikan pertimbangan kualitatif. Senat memiliki waktu 21 hari. Setelah Senat memberikan pertimbangan kualitatif maka kemudian akan diteruskan ke panitia seleksi (Pansel) di Kementerian Agama (Kemenag)," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pansel ini lah yang kemudian akan menjaring tiga mandiri atau calon terbaik untuk kemudian diserahkan kepada Menteri untuk ditetapkan sebagai Rektor yang akan di SK kan oleh menteri.

"Berapapun yang daftar nanti akan kita tampung dan kita terima," jelasnya.

Baca Juga : Revisi RPJMD Kota Malang, Semoga Bukan Untuk Menjadi Malang Lips Service.

Sementara itu, Ketua Senat UIN MALIKI Malang Prof Muhtadi Ridwan mengatakan, hal senada dengan Dr H Badruddin MHI.  

Senat hanya mempunyai wewenang untuk memberikan pendapat atau pertimbangan kualitatif. Senat nantinya akan menerima berkas setelah penjaringan selesai kemudian diserahkan kepada Rektor dan berlanjut diserahkan kepada Senat.

"Dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari Senat memberikan pertimbangan kualitatif. Kalau pertimbangan kualitatifnya belum bisa disampaikan karena nanti tertutup, masing-masing Senat juga nggak tau. Setelah diisi langsung disegel dan diserahkan ke pansel," pungkasnya.

 

 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana