free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

PKKMB di Mata Pakar Komunikasi UB: Jangan Ajarkan Kepatuhan, Bangun Nalar Kritis

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Aug - 2026, 14:14

Loading Placeholder
Mahasiswa baru yang mengikuti PKKMB UB (Anggara Sudiongko/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tidak semestinya berhenti pada persoalan teknis penyambutan. Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB), Assoc. Prof. Maulina Pia Wulandari, Ph.D., melihat ada persoalan yang lebih mendasar ketika kegiatan orientasi mulai membebani mahasiswa secara ekonomi, menempatkan senior sebagai sumber tekanan, hingga mendorong keterbukaan identitas pribadi di ruang digital.

Catatan Maulina Pia berangkat dari satu pertanyaan mendasar: apakah PKKMB masih menjalankan fungsi orientasi jika mahasiswa baru justru diperkenalkan pada kampus melalui beban, tekanan, dan tuntutan kepatuhan?

Baca Juga : PKKMB Candradimuka 2026 FISIP UB, Tekankan Pembentukan Generasi Muda yang Peka Persoalan Bangsa

"Kalau hari pertama menjadi mahasiswa justru dimulai dengan membeli atribut, takut pada senior, dan menyerahkan akun pribadi untuk kepentingan kampus, masihkah kita menyebutnya orientasi?," jelas Pia.

Menurutnya, PKKMB seharusnya membantu mahasiswa baru memahami kehidupan akademik, mengetahui hak serta dukungan yang tersedia di kampus, dan beradaptasi dengan lingkungan perguruan tinggi secara aman. Karena itu, ukuran keberhasilan orientasi semestinya tidak diletakkan pada kemampuan mahasiswa mengikuti seluruh instruksi, melainkan pada sejauh mana mereka memperoleh pemahaman dan pengalaman awal yang sehat sebagai bagian dari sivitas akademika.

Pia secara khusus mencatat persoalan beban ekonomi. Ia menilai, kewajiban membeli berbagai kebutuhan orientasi perlu dikritisi karena tidak semua mahasiswa datang dari kondisi ekonomi yang sama.

Ia mencontohkan kebutuhan berupa pakaian dan atribut khusus, fotokopi dan printing, serta tugas konten dan dokumentasi. Dalam pandangannya, pengeluaran semacam itu menjadi persoalan ketika tidak memiliki urgensi akademis yang jelas.

"PKKMB harusnya menyambut, bukan membebani, secara esensi fungsional akademis itu tidak ada fungsinya," ujarnya.

Catatan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan PKKMB tidak cukup dilihat dari nominal biaya yang dikeluarkan mahasiswa. Yang lebih penting adalah mempertanyakan apakah sebuah kebutuhan memang diperlukan untuk proses pengenalan kehidupan kampus atau sekadar menjadi kebiasaan yang diwariskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya.

Pia kemudian menyoroti relasi kuasa antara senior dan mahasiswa baru. Menurutnya, posisi senior dalam PKKMB seharusnya berada dalam kerangka pendampingan. Masalah muncul ketika senioritas berubah menjadi kewenangan informal untuk memberikan tekanan.

Ia mencatat adanya pola instruksi yang bersifat wajib tanpa alasan rasional, bentakan, hukuman, maupun tindakan lain yang membuat mahasiswa baru takut bertanya atau menyampaikan keberatan. Dalam situasi tersebut, orientasi berisiko mengajarkan kepatuhan, bukan membangun keberanian berpikir kritis.

Bagi Pia, persoalan ini penting karena mahasiswa memasuki perguruan tinggi untuk membangun kemampuan berpikir, berdiskusi, menguji gagasan, dan menyampaikan pendapat. Jika hubungan pertama yang mereka alami justru dibangun melalui ketakutan terhadap senior, pesan yang diterima mahasiswa dapat berlawanan dengan kultur akademik yang seharusnya dikembangkan.

Persoalan berikutnya yang menjadi perhatian Pia adalah identitas digital mahasiswa baru. Ia melihat kewajiban membuat video perkenalan atau konten tertentu melalui akun media sosial pribadi membawa konsekuensi yang tidak sesederhana sebuah tugas orientasi.

"Ketika maba disuruh upload video perkenalan di akun pribadi, maka kampus sedang mendorong paparan identitas digital yang tidak selalu aman," kata Pia.

Nama, wajah, asal daerah, identitas kampus, dan informasi pribadi lainnya dapat tersebar ke ruang publik. Menurut Pia, kondisi tersebut membuka sejumlah risiko, mulai dari cyberbullying hingga terbentuknya jejak digital yang berada di luar kendali mahasiswa.

Yang juga menjadi catatan penting adalah persoalan persetujuan. Ketika mahasiswa baru berada dalam posisi yang relatif lemah terhadap panitia atau senior, Pia mempertanyakan apakah keputusan membuka akun pribadi atau mengunggah konten benar-benar lahir dari kehendak bebas.

Baca Juga : Ramalan Zodiak 13 Agustus 2026: 6 Zodiak Ini Punya Peluang Baru dalam Karier dan Asmara

Di sinilah persoalan PKKMB menurut Pia memasuki wilayah komunikasi institusi. Kewajiban membuat konten melalui akun pribadi, terlebih jika disertai penandaan akun kampus atau tuntutan engagement, dapat menggeser orientasi dari ruang pengenalan mahasiswa menjadi aktivitas promosi digital.

"Kampus memperoleh visibility, sementara maba harus menanggung beban konten, paparan publik, risiko data, hingga biaya produksi," imbuhnya.

Catatan tersebut menempatkan mahasiswa baru bukan hanya sebagai peserta kegiatan, tetapi juga sebagai pemilik identitas dan akun digital yang memiliki hak untuk menentukan bagaimana dirinya ditampilkan di ruang publik.

Karena itu, Pia menawarkan apa yang disebutnya sebagai "9 Red Lines PKKMB". Sembilan batas tersebut menjadi catatan agar kegiatan orientasi tidak keluar dari fungsi pendidikan dan pendampingan.

Batas pertama adalah tanpa pembelian wajib. Kedua, tanpa unggahan publik wajib. Ketiga, tanpa paksaan membuka data pribadi atau akun pribadi. Keempat, tanpa penghinaan. Kelima, tanpa bentakan atau intimidasi. Keenam, tanpa hukuman fisik. Ketujuh, tanpa sanksi akademik untuk performa non-akademik. Kedelapan, tanpa senioritas tanpa pengawasan. Kesembilan, tanpa kegiatan di luar jadwal dan kanal resmi.

Bagi Pia, kesembilan batas tersebut bukan sekadar daftar larangan. Semuanya berangkat dari prinsip bahwa mahasiswa baru tetap memiliki hak atas keamanan, privasi, martabat, dan ruang untuk berpikir kritis sejak pertama kali memasuki perguruan tinggi.

Ia juga menekankan bahwa masa transisi mahasiswa baru merupakan tanggung jawab institusi. Karena itu, PKKMB perlu diselenggarakan dengan pendekatan yang humanis, edukatif, aman, dan adil, bukan menyerahkan ruang tersebut kepada praktik senioritas yang tidak terkendali.

Pada akhirnya, kritik Pia tidak diarahkan semata-mata pada atribut, tugas konten, atau bentuk kegiatan tertentu. Ia mempertanyakan batas yang lebih fundamental: kapan orientasi berhenti menjadi pendidikan dan mulai berubah menjadi pemaksaan; kapan komunikasi institusi berubah menjadi promosi yang membebankan mahasiswa; serta kapan relasi pendampingan berubah menjadi relasi kuasa.

"Kampus seharusnya menyambut mahasiswa baru, bukan menguji seberapa jauh mereka bersedia patuh," tegas Pia.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---