free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek Luncurkan Kemitraan Autodebet Pembayaran Iuran dengan BRI

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

10 - Mar - 2021, 02:51

Placeholder
Penyerahan klaim debitur BRI oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Trenggalek

BLITARTIMES - Kabar menggembirakan bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Trenggalek. BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek melaunching kanal pembayaran autodebet dengan Tajuk ‘Launching Kemudahan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dengan Autodebet Bank Rakyat Indonesia bagi Peserta Sektor Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah”, Selasa (9/3/2021). 

Dengan diluncurkannya sistem autodebet ini, maka bertambah pula opsi kanal pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah di Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga : Panggil OPD, Dewan Pertanyakan Kewenangan Pemkab Trenggalek Tolak Izin Tambang di Hutan

 

Dalam sambutannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek Sunarto menyampaikan, bahwa penambahan opsi kanal bayar dilakukan untuk mengakomodasi saran dari peserta terkait dengan terbatasnya kanal pembayaran yang ada. Akomodasi juga terkait jarak antara tempat tinggal peserta dari bank mitra terdekat. 

“Jadi dengan adanya sistem autodebet ini, peserta tidak perlu sebulan sekali jauh-jauh ke BRI di pusat Kabupaten atau Kecamatan. Atau antre lama untuk menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan,”ungkap Sunarto.

Program kemitraan dengan BRI ini juga diterapkan di Blitar Raya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto menyampaikan, dengan adanya sistem autodebet ini diharapkan peserta akan lebih tertib membayar iuran. 

Penyerahan simbolis Santunan Kematian bagi ahli waris  dari debitur BRI Trenggalek kepada Perangkat Desa Wonocoyo

Terobosan ini diharapkan akan berdampak baik bagi tersampaikannya santunan dan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara cepat kepada peserta maupun ahli waris. 

“Dengan adanya sistem autodebet ini diharapkan tidak ada keterlambatan pembayaran iuran, sehingga manfaat yang diterima peserta juga lebih maksimal,” jelas Agus. 

Baca Juga : Hujan Sebabkan Sarana dan Prasarana Kampung Banyak Rusak, Warga Wadul ke Dewan Surabaya

 

Pimpinan Cabang BRI Trenggalek Yuwanda Rahman, dalam paparannya menjelaskan, bahwa BRI Cabang Trenggalek dan BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya terus menerus melakukan kolaborasi untuk menjawab tantangan zaman dan mempermudah akses layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 “Sistem Autodebet ini bukan menjadi satu-satunya inovasi yang tercipta dari kolaborasi kami. Kami bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti adanya kemudahan akses layanan dan komunikasi kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek via platform pasartrenggalek.com,”papar Yuwanda.

Di akhir acara dilakukan penyerahan form kuasa autodebet dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, diwakili direktur CV Purnama Karya Lilik Umiati kepada Pimpinan Cabang BRI Trenggalek. Selain itu dilakukan pula penyerahan simbolis Santunan Kematian sebesar Rp 42 juta bagi 2 orang ahli waris  dari debitur BRI Trenggalek dan Perangkat Desa Wonocoyo Kecamatan Pogalan. Santunan diserahkan langsung oleh Pimpinan BRI Cabang Trenggalek serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Trenggalek, Ariyanti Pujiastutie (Adv).


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana