free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Pasca Luruk Dewan, Mahasiswa Datangi Pemkab Sumenep, Tolak Perluasan Tambang Fosfat!

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Pipit Anggraeni

09 - Mar - 2021, 20:49

Placeholder
Memaksa masuk, Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) berunjuk rasa di kantor Bappeda Sumenep (Foto: Syaiful Ramadhani/SumenepTIMES)

SUMENEPTIMES - Rencana penambangan fosfat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Tak terkecuali dari unsur aktivis mahasiswa.

Kali ini, giliran aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Kabupaten Gresik, Ini Harapan Kapolres Gresik

Mereka menuntut Bappeda membatalkan rencana untuk menambah kawasan peruntukan penambangan fosfat yang semula berada di 8 kecamatan, menjadi 17 kecamatan. Perencanaan itu sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 12 tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013-2033.

Para Mahasiswa itu membeberkan, sesuai pasal 40 ayat (2) tentang kawasan pertambangan dalam RTRW tersebut diduga berbenturan dengan pasal 32 tentang kawasan rawan bencana alam dan pasal 33 tentang kawasan lindung geologi pada Perda RTRW yang sama.

"Seharusnya, pasal 40 ayat (2) dalam RTRW tersebut dihapus, bukan malah ditambah menjadi 17 kecamatan," ujar Sutrisno, saat berorasi di depan kantor Bappeda Sumenep, Selasa (9/3/2021).

Selain karena diduga melabrak pasal-pasal yang lain, mereka juga menuntut rencana pertambangan fosfat harus dihentikan untuk menyelamatkan petani dari kerusakan lahan dan menyelamatkan alam dari kerusakan serta bencana.

Sebabnya, fosfat yang merupakan unsur penyubur tanah akan hilang jika dilakukan penambangan dan akan membuat tanah menjadi kering. Hal itu juga akan berdampak pada semakin sulitnya para petani untuk bercocok tanam.

Versi mahasiswa, kandungan fosfat tersebut juga berada di kawasan batu kars, maka menambang fosfat berarti menghancurkan kawasan batu kars sebagai tandon alami air di bawah lapisan tanah.

"Jika batu kars dirusak, potensi bencana banjir saat musim penghujan dan kekeringan saat musim kemarau semakin besar," teriak Sutris, dihadapan massa aksi.

"Belum lagi, ketika berbicara persoalan bagaimana pengelolaan limbah ketika tambang fosfat tersebut beroperasi," tambahnya menegaskan.

Ia mengutip penyataan Kordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah yang menyatakan bahwa tidak ada instrumen atau regulasi yang mengatur phosphogypsun dan radon sebagai limbah tambang fosfat.

Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Program TMMD 110 Kabupaten Bojonegoro Bergulir

"Di Indonesia sebenarnya tidak siap melakukan pertambangan fosfat. Jangan-jangan Madura mau dijadikan kelinci percobaan. Rencana tambang fosfat sebagai rencana bunuh diri," ucap Sutris menirukan pernyataan Merah Johansyah.

Saat persoalan fosfat mencuat di Sumenep, Sutris menuding pemerintah sering berdalih bahwa tambang fosfat nantinya akan mensejahterakan masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja.

Padahal, investasi yang tidak sesuai dengan keterampilan masyarakat hanya akan menempatkan masyarakat sebagai buruh kasar. Bahkan, kata Sutris, janji kesejahteraan tidak akan didapatkan.

"Malah sebaliknya masyarakat akan mendapat risiko kerusakan dan bencana alam. Parahnya lagi, bencana alam tersebut tidak hanya akan dirasakan generasi hari ini, tapi juga generasi selanjutnya," urainya.

Untuk itu, AMS meminta Bappeda Sumenep menghapus pasal 40 ayat (2) dalam Perda RTRW. Mereka juga menuntut Bappeda merumuskan perencanaan pembangunan yang tidak merusak alam dan sesuai dengan keterampilan masyarakat.

"Sehingga atas hal itu, masyarakat bisa berdaulat atas tanahnya dan tidak menggantungkan nasibnya pada orang asing," pintanya dengan penuh harap.

Pantauan dilokasi, hingga kini aksi AMS ini masih berlangsung. Perwakilan mahasiswa masih melakukan audiensi dengan pihak Bappeda Sumenep, ditemui oleh Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nur Wahyudi. 


Topik

Lingkungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Pipit Anggraeni