NGAWITIMES - Sejumlah pasar hewan di Kabupaten Ngawi yang ditutup sejak 19 Januari 2021, rencananya akan kembali dibuka. Hanya saja, rencana tersebut masih menunggu Surat Edaran Bupati Ngawi.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Yusuf Rosyadi, sesuai arahan Bupati Ngawi dalam waktu dekat akan dilaksanakan kelonggaran aktivitas pasar hewan. Namun, dalam pelaksanaan operasional pasar harus tetap menjaga protokol kesehatan yang lebih ketat.
Baca Juga : Persebaran Virus Corona B117 Disebut Lebih Cepat, Pintu Masuk Indonesia Kembali Diperketat
"Tunggu Surat Edaran Bupati. Beri kelonggaran aktivitas pasar hewan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat," jelas Yusuf Rosyadi kepada JatimTIMES.
Lebih lanjut Yusuf Rosyadi menyampaikan sejauh ini Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja menunggu Surat Edaran Bupati Ngawi kembali dibukanya operasional pasar hewan. Pihaknya kini juga akan mempersiapkan perlengkapan protokol kesehatan di sejumlah pasar hewan di Kabupaten Ngawi.
Setidaknya 14 pasar hewan di Kabupaten Ngawi ditutup sementara sejak makin merebaknya Covid-19, terhitung mulai 19 Januari 2021.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK Pegawai yang Meninggal
Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ngawi, Tim Gugus Tugas Covid-19 mengambil langkah antisipasi penyebaran virus Corona, salah satunya dengan menutup aktivitas pasar hewan.