free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Korban Asusila yang Dinikahi secara Siri Melahirkan, Guru Ngaji di Jember Minta Tes DNA

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

06 - Mar - 2021, 20:42

Placeholder
ilustrasi

JEMBERTIMESAN (21) perempuan penyandang disabiiltas tuna rungu warga Kecamatan Sumberjambe, Jember, melahirkan bayi perempuan dua minggu lalu. Namun, bukan kebahagiaan yang dirasakan karena suaminya minta dilakukan tes DNA untuk memastikan bapak dari anak tersebut. Suami yang minta tes DNA adalah HK, seorang guru ngaji yang juga tokoh masyarakat setempat.

Untuk diketahui, AN merupakan korban asusila. Kehamilannya diketahui oleh keluarga setelah AN hamil tua. Namun saat keluarga menanyakan pria yang menghamilinya, AN tidak mau menunjukkan ayah dari si jabang bayi. 

Baca Juga : Mual dan Demam Pasca Vaksinasi? Berikut Makanan yang Direkomendasikan untuk Hilangkan Efek Samping Vaksin Covid-19

Sehingga pihak keluarga bersama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat di desanya dikumpulkan untuk menyelesaikan kasus yang menimpa AN. Penyelesaian itu pun diikuti dengan acara selamatan kandungan AN yang sudah menjadi tradisi di desanya.

“Saat selamatan, AN dihadirkan di tengah-tegah perangkat desa dan tokoh masyarakat, HK juga hadir saat itu, karena dia merupakan guru ngaji di desanya, saat ditanya, korban menunjuk HK, karena AN memang tidak bisa bicara, dan kebetulan juga acara selamatan itu dibiayai oleh HK,” beber seorang sumber kepada JemberTIMES yang tidak mau disebutkan namanya.

Mendapat tudingan dari korban, beberapa undangan sempat kaget, sehingga beberapa perangkat desa menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dan HK bersedia membuat pernyataan untuk menikahi korban secara siri untuk menyelamatkan status bayi yang dikandung AN.

Namun saat bayi tersebut lahir, dan kini sudah berusia 2 minggu, HK membawa pengacara dan meminta agar bayi AN dilakukan test DNA, untuk memastikan siapa bayi yang sudah dilahirkan oleh AN.

Baca Juga : 6 Orang Kelompok Gus Idris Diperiksa Polisi, Belum Mengerucut Jadi Tersangka

HK sendiri saat dikonfirmasi media ini, melalui pengacaranya mengatakan, bahwa test DNA dilakukan untuk mengetahui siapa orang tua dari anak yang dilahirkan oleh AN. “Ya test DNA kan untuk memastikan siapa pelaku sebenarnya, kalau klien kami merasa berbuat, tidak mungkin berani meminta test DNA, makanya klien kami minta dilakukan test DNA. Ini saya baru berangkat ke Surabaya untuk melakukan test DNA terhadap bayi AN” ujar H. Rusdi SH MH, kuasa hukum dari HK.

Ketika ditanya mengenai surat pernyataan yang sudah dibuat oleh HK yang sanggup menikahi korban, Rusdi menjelaskan, bahwa hal itu sudah dilakukan, dan itu sebagai bukti itikad baik kliennya. “Kan sudah dinikahi? Itu bentuk tanggung jawab klien kami, karena kasihan, makanya untuk memastikan siapa ayah dari bayi tersebut kita lakukan test DNA,” pungkas Rusdi. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya