free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Tolak Perluasan Tambang Fosfat, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumenep

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Pipit Anggraeni

06 - Mar - 2021, 01:20

Placeholder
Sejumlah aktivis GMNI cabang Sumenep sewaktu menggelar aksi demo tolak penambangan fosfat di depan gedung DPRD setempat (Foto: Syaiful Ramadhani/SumenepTIMES)

SUMENEPTIMES - Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Sumenep, menggelar aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (05/03/2021).

Mereka menuntut DPRD Sumenep membatalkan rencana perubahan Perda No. 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari tahun 2013-2033. Bukan hanya itu, mereka juga menolak rencana Pemkab Sumenep untuk melakukan pertambangan fosfat.

Baca Juga : Kerjasama Dengan BUMN, Kampus ITN Bakal Miliki PLTS Pertama di Jawa

Korlap aksi Rismal Abdilah mengatakan, jika Pemkab Sumenep tetap getol terhadap rencana penambangan fosfat tersebut, maka lambat laun penambangan itu akan merusak lingkungan di Kota Keris.

"Jika penambangan fosfat tetap dilanjutkan, maka Sumenep akan hancur. Bahkan, dampaknya bisa mengakibatkan terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir pasti akan terjadi," kata Rismal.

Dari data yang dibeberkan mahasiswa, di Kabupaten Sumenep saat ini memiliki sekitar 827.500 m³ zona karst atau kawasan batu gamping yang menjadi pusat batuan fosfat.

Lebih lanjut Rismal menyebutkan, untuk kawasan lindung karst yang berada di Sumenep tersebar di beberapa titik, yakni di Kecamatan Batuputih, Ganding, Guluk-guluk, Manding, Gapura, Lenteng, Bluto, dan Arjasa.

"Parahnya lagi, Pemkab Sumenep berencana menambah titik untuk penambangan fosfat menjadi 18 lokasi, dengan mengubah Perda No. 12 tahun 2013 RTRW dari tahun 2013-2033. Jika hal tersebut dibiarkan, pasti akan berdampak pada kerusakan lingkungan," tegasnya.

Ia mencontohkan, dampaknya seperti kekeringan, kerusakan lingkungan hijau, kerusakan lahan pertanian, serta lubang-lubang besar pada tanah yang disebabkan galian alat berat tersebut, gempa bumi, dan, kurangnya cadangan air tawar.

Sementara mengacu pada data Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur cadangan air sudah kurang dari 20 persen.

"Untuk itu, kami meminta DPRD Sumenep pertimbangkan soal dampak negatif dari pertambangan fosfat tersebut. Sebab kami tidak ingin Sumenep bernasib seperti wilayah yang menjadi bekas pertambangan pada beberapa provinsi di Indonesia," harapnya.

Baca Juga : Kisah Sukses Mahasiswi Unisba Blitar, Jalankan Bisnis Sambil Kuliah

 

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, mengatakan jika aspirasi dari puluhan aktivis itu akan menjadi catatan bagi para wakil rakyat.

Perihal rencana pertambangan fosfat dimaksud, Hamid mengaku proses izin kegiatan penambangan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, akan tetapi juga harus melibatkan Pemerintah Pusat.

"Apalagi rencana penambangan akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Memang Pemprov menegaskan bahwa pulau Madura kaya akan kandungan fosfat utamanya di wilayah Sumenep. Akan tetapi, bukan berarti itu boleh ditambang," terang Hamid.

Untuk itu, pihaknya meminta pada massa aksi untuk segera membuat surat resmi terkait bebera tuntuntan yang ingin disampaikan dan ditujukan pada semua pimpinan Fraksi yang berada di DPRD Sumenep.

"Saya harap pimpinan Fraksi-Fraksi dikirimi surat dari apa yang menjadi tuntutan teman-teman," tegas Hamid saat menemui massa aksi didepan gedung DPRD Sumenep.


Topik

Lingkungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Pipit Anggraeni