MALANGTIMES - Menjelang berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro jilid II, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Malang terpantau masih mengalami peningkatan. Hari ini (Kamis 4/3/2021) saja, tercatat telah terjadi penambahan sebanyak 15 kasus.
Dijelaskan Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Aniswaty Aziz, penambahan kasus positif covid-19 tersebut didominasi dari 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Kalipare, Kepanjen, dan Kromengan. Masing-masing kecamatan tersebut pada hari ini terjadi penambahan sebanyak 3 kasus.
Baca Juga : 10 Hari Jalankan PPKM Mikro, Hanya 8 Kecamatan di Kabupaten Malang Masuk Zona Hijau
Sedangkan penambahan 6 kasus positif lainnya terjadi di Kecamatan Jabung dan Lawang yang masing-masing kecamatan bertambah 2 kasus. Kemudian 2 kasus lainnya ditemukan di Kecamatan Ngantang dan Sumbermanjing Wetan (Sumawe).
”Dengan bertambahnya 15 orang pada hari ini, membuat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malang meningkat menjadi 2.409,” terang Aniswaty.
Selain kasus positif covid-19 yang mengalami penambahan, jumlah pasien yang meninggal dunia lantaran terpapar virus covid juga mengalami penambahan satu jiwa. ”Sampai dengan hari ini, di Kabupaten Malang ada 144 orang jiwa yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif covid-19,” imbuhnya.
Jika dikalkulasikan, jumlah pasien yang meninggal maupun penambahan kasus positif covid-19 tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh. Merujuk pada data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh pada hari ini hanya mengalami penambahan sebanyak 13 orang. ”Dengan penambahan tersebut, jumlah pasien yang sembuh dari covid-19 di Kabupaten Malang ada 2.223,” tuturnya.
Sementara itu, untuk jumlah pasien yang masih menjalani perawatan akibat terpapar covid-19 sejumlah 44 orang. Sebanyak 22 orang di antaranya telah diperkenankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga : BPJAMSOSTEK Tulungagung Beri Edukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Komunitas UMKM
”Yang isolasi mandiri ada 22 orang. Sedangkan yang dirujuk ke rumah sakit ada 20 pasien,” tandas Aniswaty.
Sekedar informasi, merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 4 tahun 2021, perpanjangan PPKM berskala mikro dimulai sejak 23 Februari dan berakhir hingga 8 Maret 2021 mendatang.