INDONESIATIMES – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan segera dibuka pada April mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka awal kuartal II atau April tahun ini. Pada bulan April Mei dibuka proses pendaftaran dan pada bulan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi,” ucap Teguh Widjinarko.
Baca Juga : Banyak Rokok Ilegal Beredar, Bea Cukai Madura Diduga Ada Main Mata
Dilansir dari laman Detik, sebanyak 1,3 juta lowongan akan dibuka pada pendaftaran CPNS 2021 yang terdiri dari CPNS dan PPPK, dan usulan formasi tersebut telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku penyedia anggaran pengadaan pegawai pemerintah.
Oleh sebab itu beberapa dokumen penting yang akan menjadi syarat dalam pendaftaran CPNS 2021 harus dipersiapkan oleh calon pendaftar. Mengacu dari pendaftaran CPNS tahun kemarin, dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain akta kelahiran, KTP, ijazah, transkip nilai, kartu keluarga (KK), serta pas foto ukuran 4X6 dan swafoto.
Pendaftar CPNS 2021 juga disarankan untuk menyiapkan dokumen dari jauh hari, serta melakukan scan terhadap dokumen yang sudah disiapkan. Dikarenakan dari pengalaman, sejumlah pelamar kelabakan karena baru scan dokumen di hari yang sama saat dibutuhkan.
Selain dokumen yang diperlukan, calon pendaftar juga harus memperhatikan beberapa syarat-syarat lain untuk mendaftar CPNS 2021, sebagai berikut :
1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Terkecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau anggota kepolisian.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.