free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Kisah Manusia Menikahi Jin, Begini Penjelasan Rasulullah

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Redaksi

04 - Mar - 2021, 16:17

Placeholder
Ilustrasi (Istimewa).

MALANGTIMES - Pernikahan merupakan salah satu amalan baik dalam ajaran Islam. Setiap muslim dianjurkan untuk menikahi muslim dari golongannya sendiri. Namun belakangan, banyak bermunculan kabar jika ada manusia yang mengaku telah menikahi seorang jin.

Lantas, seperti apa kebenaran dari kabar pernikahan antara manusia dan jin tersebut? Bagaimana hukum yang berlaku dalam Islam untuk pernikahan yang melibatkan manusia dan jin dari dua dunia yang berbeda tersebut?

Baca Juga : Otomatis Kaya, Inilah Penemu Harta Karun Mafia Pablo Escobar, Pendiri Kartel Narkoba Terbesar Dunia

Dilansir dari channel YouTube Islam Populer, disebutkan jika para ulama memiliki pendapat yang berbeda mengenai pernikahan manusia dan jin tersebut. Sebagian berpendapat jika pernikahan itu sangat dilarang, namun sebagian lagi menyebut jika itu diperbolehkan.

Ibnu Taimiyyah berkata, "Pernikahan antara manusia dan jin memang ada dan dapat menghasilkan anak. Peristiwa ini sering terjadi dan populer. Para ulama pun telah menyebutkannya. Namun kebanyakan para ulama tidak menyukai pernikahan dengan jin,".

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi RA berpendapat bahwa laki-laki muslim yang menikahi jin muslim itu diperbolehkan. Karena tidak ada syariat yang mencegahnya. Namun Imam Malik RA tidak menyukai perempuan yang sedang hamil dan saat ditanyai siapa ayah kandungnya kemudian menjawab jika suaminya dari jenis jin. Karena hal itu bisa membuka peluang berbuat zina.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Asy-Syaikh Muqbil yang mengatakan jika fenomena tersebut membuka peluang adanya perzinaan.

Kemudian Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqitty RA berkata jika para ulama memiliki pendapat berbeda mengenai pernikahan antara anak Adam dan jin. Sebagian ulama memperbolehkannya, namun sebagian lagi melarangnya.

Para ulama yang melarang meyakini jika pernikahan antara manusia dan jin adalah haram. Sebagaimana firman Allah SWT, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang," (QS. ar-Rum: 21).

Mengenai hal itu, ulama mengatakan jika apapun masalah tersebut, dari segi realitas maka semua mungkin terjadi. Karena nash yang ada tidak menyatakan dengan jelas, apakah itu diperbolehkan atau dilarang. Sehingga ulama lebih condong untuk melarang pernikahan antara manusia dan jin.

Karena itu akan membawa pada sebuah bahaya. Di antaranya adalah adanya perbuatan zina, kekhawatiran nasab hingga wujud anak, dan interaksi manusia dan jin akan memberikan gangguan pada manusia. Padahal, Islam sangat mengutamakan keselamatan manusia.

Baca Juga : Wow, Hotel Luar Angkasa Pertama di Dunia akan Dibangun 2025, Begini Penampakannya!

Lantas, apakah pernah terjadi pernikahan antara manusia dan jin? As-Suyuti menyebutkan jika beberapa ulama menyebut jika ada pernikahan antara manusia dan jin di masa lalu. Bahkan mereka menghasilkan keturunan.

Hal itu dibenarkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang berkata, "Dan pernah terjadi pernikahan antara manusia dan jin. Bahkan terlahir keturunan. Dan ini banyak terjadi, satu hal yang Ma'aruf,".

Namun ternyata, kabar adanya pernikahan manusia dan jin tidak hanya terjadi di masa lalu saja, melainkan juga terjadi saat ini. Bahkan belum lama ini juga terdapat berita jika ada laki-laki yang berpoligami dengan menikahi seorang jin muslimah di Jawa Tengah.

Sebelumnya, wanita Erlanda Utara juga pernah dikabarkan menikah dengan seorang arwah bernama Jack. Jack sendiri adalah bajak laut yang dinikahinya dengan bantuan perantara.

Mengenai itu, Rasulullah SAW pun menyampaikan jika hal itu sangat dilarang. Sebagimana firman Allah SWT, "Allah SWT menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dan istri-istri kamu itu, anak anak dan cucu-cucu," (QS. An-Nahl: 72).


Topik

Serba Serbi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Redaksi