TULUNGAGUNGTIMES - Ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) kembali dilakukan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota, pada Senin (01/03/2021). Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas, Iptu Tri Sakti Rabu (03/03/2021).
"Polsek Tulungagung Kota telah berhasil melakukan penangkapan atau ungkap kasus tindak pidana pencurian," kata Tri Sakti.
Baca Juga : Pemilik Cetakan Uang Asing Palsu Berhasil Dibekuk Satreskrim Polresta Banyuwangi
Barang yang dicuri menurut Tri di antaranya,
1 unit sepeda motor Honda Beat Sporty Nomor Polisi AG 3365 RED tahun 2020 warna hitam milik korban atas nama LS (30) warga Desa Besole Rt 005 Rw 001 Kecamatan Besuki.
Kejadian sendiri disebutkan Tri Sakti pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021, sekira pukul 22.30 Wib dan baru dilaporkan pada Senin (01/03/2021) lalu.
"Awalnya, korban dengan pelaku bertemu di depan RS Bhayangkara, kemudian sekitar pukul 19.30 Wib korban bersama pelaku pergi ke Warkop Basecamp daerah Pinka," ujarnya.
Saat di warung kopi ini, terlapor SR warga Rejoagung Kecamatan Kedungwaru dan pelapor LS bertemu dengan saksi bernama Huda untuk mengambil kunci kos-kosan.
"Pelaku ini kemudian mengajak korban pergi ke kos-kosan di daerah untuk kencan," ungkap Tri Sakti.
Setelah kencan itu atau sekitar jam 22.30 WIB, pelaku hendak membeli obat untuk ibunya.
Baca Juga : Pengolahan Air Limbah Domestik, Kementerian DLHK Resmikan IPAL di Desa Pesanggrahan
"Saat itu korban mengatakan ingin ikut pelaku, namun saat korban berada di dalam kamar mandi untuk siap-siap, pelaku mengambil kunci sepeda motor yang diletakkan di atas meja dan mengambil uang," jelasnya.
Uang yang diambil SR sebesar Rp 200.000, - yang berada di dalam dompet Linda.
"Mengetahui hal tersebut korban melaporkan ke Polsek Tulungagung Kota dan telah kita lakukan penangkapan. Prosesnya masih penyelidikan," tambahnya.
Dari tangan SR polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor, Helm scoopy warna hitam, 1 unit hp Oppo warna gool dan uang tunai 35.000 rupiah.