LUMAJANGTIMES - Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq hari ini menyampaikan bahwa Kabupaten Lumajang sudah keluar dari Zona Orange dan masuk dalam Zona Kuning dalam penanganan dan penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq dalam evaluasi PPKM Kabupaten Lumajang secara virtual kepada Sekda Propinsi Jawa Timur Heru Tjahjono pada hari ini Rabu (3/3) dari Ruang Mahameru Pemkab Lumajang.
Baca Juga : Bupati Gresik Cairkan Insentif Nakes Covid-19 melalui Perbup
Menurut Cak Thoriq, Lumajang masuk zona kuning atau resiko rendah menurut indikator epidemiologi dengan skor 2,45. "Alhamdulillah ada perkembangan progress yang bagus, yang sebelumnya zona orange kita sekarang sudah di zona kuning," ujar bupati.
Bupati juga mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Lumajang, per tanggal 2 Maret 2021 sudah ada 7.094 RT yang telah masuk zona hijau dan 49 zona kuning.
Untuk kesiapan Dana Desa untuk PPKM Mikro sudah disalurkan 100% ke 198 desa yang ada di Lumajang. Bupati juga menjelaskan bahwa Posko PPKM Mikro sudah siap dilengkapi dengan nama dan nomor telepon penanggung jawab untuk memudahkan koordinasi dalam percepatan penanganan.
"Kesiapan posko sudah by name by address ada namanya ada nomor teleponnya, sewaktu-waktu kalau ada konfirmasi positif, langsung bisa kami cek melalui telepon posko siapa yang bertanggung jawab," jelas bupati.
Baca Juga : Pastikan Kondisi Pengungsi, Cak Thoriq Datangi Korban Longsor Sawaran Kulon
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi, Heru Tjahjono berpesan agar Forkopimda Lumajang tetap menjaga agar zonasi di Lumajang tetap terkendali. Ia berpesan agar penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan agar tidak ada penambahan konfirmasi positif dan berangsur menjadi zona hijau.