free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Artidjo Alkostar akan Dimakamkan Hari Ini di Kompleks Makam UII Yogyakarta

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

01 - Mar - 2021, 15:39

Placeholder
Artidjo Alkostar (Foto: Kompas.com)

INDONESIATIMES - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021). Rencananya, jenazah Artidjo akan dimakamkan hari ini di kompleks makam UII Yogyakarta.  

Prosesi pemakaman akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Kabar ini disampaikan oleh Plt jubir KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.  

Baca Juga : Bencana Tanah Longsor Desa Sawaran Lor, Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan 

 

"Tempat pemakaman di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII), Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta," ujar Ali.  

Dikatakan oleh Ali, jenazah Artidjo diberangkatkan dari rumah duka ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (28/2/2021). Lalu, jenazah di bawa ke Yogyakarta dan tiba pada pukul 03.00 WIB Senin (1/3/2021).  

"Jenazah langsung disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII," kata Ali.  

Sebelum dimakamkan, Artidjo akan disalatkan di Masjid Ulil Albab UII. Diketahui, pimpinan KPK, ketua hingga anggota Dewas KPK beserta beberapa pejabat struktural KPK akan turut menghadiri pemakaman tersebut.

Artidjo meninggal pada usia 71 tahun. Kabar duka ini diketahui melalui pesan WhatsApp dan media sosial.  

Disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mantan Hakim Agung tersebut meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru. 

"Beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," kata Mahfud.  

Baca Juga : Sejumlah Pejabat Utama Polres Malang Akan Dimutasi, Mulai Wakapolres hingga Kasatreskrim 

 

Artidjo Alkostar saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan salah satu sosok hakim yang paling ditakuti oleh para koruptor saat masih bertugas di MA.  

Artidjo disebut sering memberi "hadiah" berupa hukuman tambahan untuk para koruptor yang mencoba mendapatkan keringanan di tingkat kasasi. Mereka yang pernah menerima "hadiah" itu antara lain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.  

Selain itu ada juga mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Riau Annas Maamun, bintara Polri di Papua Labora Sitorus, hingga pengacara OC Kaligis. Ia lantas resmi pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018, setelah sebelumnya berkarier sebagai advokat selama 28 tahun. Selama 18 tahun berkarier di MA, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana