BLITARTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar terus melakukan pendalaman penyelidikan atas tewasnya Bisri Efendi (71), pemilik toko di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Perkembangan terbaru, dari otopsi yang dilakukan, dipastikan korban meninggal dunia setelah mengalami pendarahan di kepala akibat kekerasan benda tumpul.
“Dokter forensik melakukan pemeriksaan. Dipastikan korban meninggal dunia akibat patah tulang dasar tegkorak. Parah tulang ini disebabkan kekerasan benda tumpul. Korban meninggal dunia setelah mengalami pendarahan otak,” ungkap Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga : Mobil vs Tiga Sepeda Motor, Dua Orang Tewas
Selain pemeriksaan luka dalam, dokter forensik juga melakukan pemeriksaan luar dan menemukan luka memar pada dahi, pelipis kanan, telinga kiri, leher kiri hingga leher belakang, daun telinga kiri, perut sisi kiri, jari pertama dan ketiga tangan kiri, serta punggung atas. Semua luka itu akibat kekerasan benda tumpul.
“Ditemukan pula luka iris pada bahu kiri akibat ketajaman. Ditemukan pula luka robek pada pelipis kanan kepala sisi kiri di atas telinga akibat kekerasan benda tumpul," terang kapolres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketenangan warga Blitar dikejutkan dengan peristiwa dugaan pembunuhan. Dilaporkan seorang pemilik toko di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ditemukan tewas bersimbah darah, Sabtu (27/2/2021) pagi. Korban diketahui pemilik Toko Bisri bernama Bisri Efendi (71).
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kejadian ini pertama diketahui olek karyawan toko. Saat tiba di toko, karyawan tersebut melihat kondisi toko sudah dalam kondisi terbuka. Saksi kemudian melihat kedalam dan terlihat pemilik toko berada dalam kondisi tergeletak di lantai bersimbah darah. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi terikat kakinya, kepala ditutup sarung dan luka di bagian kepala.
Baca Juga : Sebulan di Tenda Pengungsian, Korban Pengungsi Brau Berlibur Ke Selecta
Dalam mengungkap kasus ini polisi terus melakukan pendalaman penyelidikan. Sebanyak 12 saksi diperiksa oleh penyidik satreskrim. Kedua belas saksi itu terdiri dari karyawan atau penjaga toko milik korban, tukang bangunan, dan pihak keluarga korban.