free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Otomotif

Catat! Deretan Mobil Ini Bebas PPnBM Mulai Besok

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

28 - Feb - 2021, 15:39

Placeholder
Ilistrasi mobil. (Foto: iStock).

INDONESIATIMES - Kabar gembira bagi pengguna kendaraan mobil di Indonesia. Pasalnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) sebesar 0 persen untuk mobil dimulai besok (Senin, 1/3/2021).

Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) No 169 tahun 2021, yang mana disebutkan ada 21 mobil yang pajaknya digratiskan. Mulai dari Toyota Avanza hingga Wuling Confero.

Baca Juga : Terkait Polemik Legalitas Ormas Kosgoro 1957, Yusuf Husni Peringatkan Anggota Partai Golkar

Sebagaimana isi dalam Kepmenperin tersebut, kendaraan yang mendapat keringanan PPnBM merupakan mobil yang memiliki penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.

Keringanan PPnBM untuk mobil juga telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.

Sementara itu, berkaitan dengan relaksasi ini nantinya akan terbagi ke dalam tiga periode. Yakni, insentif 100 persen dari tarif pada Maret-Mei 2021, kemudian 50 persen dari tarif pada Juni-Agustus 2021, dan 25 persen tarif pada September-Desember 2021.

Di mana hal itu tercantum dalam Pasal 2 PMK, bahwa insentif PPnBM mobil akan berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) berkapasitas hingga 1.500 cc.

Selain itu, insentif juga diberikan untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi dengan sistem satu gardan penggerak 4x2 berkapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Baca Juga : Sempat Terseret Arus, 2 Remaja yang Tenggelam di Pantai Balekambang Selamat

Adapun, daftar Mobil yang dapat relaksasi PPnBM 0 Persen, di antaranya, Toyota Yaris (semua varian), Toyota Vios (semua varian), Toyota Sienta (semua varian), Daihatsu Xenia (semua varian), Toyota Avanza (semua varian).

Kemudian, Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian), Daihatsu Luxio (semua varian), Daihatsu Terios (semua varian), Toyota Rush (semua varian), Toyota Raize (semua varian), Daihatsu Rocky (semua varian).

Lalu, ada Mitsubishi Xpander (semua varian), Mitsubishi Xpander Cross (semua varian), Nissan Livina (semua varian), Honda Brio RS (semua varian), Honda Mobilio (semua varian), Honda BRV (semua varian), Honda HRV (semua varian). Serta, mobil Suzuki Ertiga (semua varian), Suzuki XL7 (semua varian), Wuling Confero (semua varian).


Topik

Otomotif



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya