free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ketua MPR RI Apresiasi dan Dukung Kapolda Jatim Berantas Mafia Tanah

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Dede Nana

27 - Feb - 2021, 15:12

Placeholder
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

NGAWITIMES - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk Satgas Mafia Tanah. Satgas di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Nico Afinta dalam membantu warga menghadapi para mafia tanah.

Salah satunya dengan membuka hotline melalui nomor telepon 0813-3623-1994 yang langsung terhubung ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Dengan demikian masyarakat yang menghadapi persoalan tanah, bisa langsung mengadukannya melalui telepon.

Baca Juga : Batas Akhir Pendaftaran, Hanya Abdul Holil yang Mendaftar Ketua Ansor Surabaya

"Kapolda memastikan, setiap pengaduan akan langsung ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Jadi masyarakat tak perlu repot lagi memperjuangkan hak dan keadilannya," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (26/2/2021) kemarin.

Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan Keamanan ini menekankan, langkah Polda Jatim tersebut sejalan dengan perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri juga telah memberikan perhatian khusus dalam memberantas mafia tanah," ujar Bamsoet.

Salah satunya, lanjut Ketua MPR RI ini dengan membentuk  Satuan Tugas Anti Mafia Tanah, bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Siapapun bisa menjadi korban para mafia tanah. Bahkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal saja beberapa waktu lalu turut menjadi korban,"tuturnya.

Ketua MPR RI ini juga berpesan selain masyarakat harus waspada, kepolisian juga harus menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah tersebut, sehingga memberikan efek jera.

Baca Juga : Bangga dengan Produk UMKM, Bupati Pakai Sepatu Buatan Kabupaten Kediri saat Pelantikan

Seperti diketahui, Kapolri telah menegaskan bahwa Polri harus membela hak rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakan hukum secara tegas. Kapolri juga telah mengintruksikan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk satgas pemberantas mafia tanah dan menindak secara tegas para mafia tanah.

Selian itu, Kapolri juga menegaskan agar penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah siapapun dalang dan bekingannya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, berdasarkan laporan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), sejak tahun 2015-2019, sudah ada 9 ribu laporan yang mereka terima terkait masalah lahan. Sebanyak 50 persen diantaranya terkait mafia tanah.

"Tanah adalah aset berharga yang dimiliki masyarakat yang harus dilindungi oleh negara melalui BPN dan kepolisian. Jangan biarkan mafia tanah merampok hak rakyat," pungkas Bamsoet. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Dede Nana