NGAWITIMES-Pelantikan kepala desa terpilih tahap kedua di Kabupaten Ngawi, sesuai rencana baru akan dilaksanakan pada akhir bulan Maret atau awal April tahun 2021 nanti.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabul Tunggul Winarno saat ditemui JatimTIMES di kantornya.
Baca Juga : Pemakaman Protokol Covid-19 di Kota Malang Berbayar Bagi Warga KTP Luar Kota Malang
Menurutnya, berhubung masih ada kepala desa yang belum berakhir masa tugasnya, maka masa pelantikan baru dilaksanakan pada akhir bulan Maret atau awal April tahun 2021 nanti.
"Masa jabatan kades ada yang belum berakhir, maka harus selesai masa jabatannya. Karenanya pelaksanaan pelantikan tunggu hal itu," kata Kabul.
Rencananya pada tahap kedua nanti, setidaknya sebelas kepala desa akan dilantik. Di antaranya Kepala Desa Kletekan dan Brubuh Kecamatan Jogorogo, Desa Mangunharjo, Banyu Urip dan Watualang Kecamatan Ngawi, Desa Krompol Kecamatan Beringin, Desa Sidorejo dan Majasem Kecamatan Kendal, Desa Kwadungan Lor Kecamatan Padas, Krompol Kecamatan Bringin, Desa Budug, Kecamatan Kwadungan.
"Rencana yang akan dilantik sebelas kepala desa. Tapi apakah sepuluh dulu dilantik, baru menyusul satu karena waktu masa habis jabatan berbeda," jelas Kabul.
Sementara untuk kepastian pelaksanaan pelantikan hingga masih menunggu perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro jilid kedua di Kabupaten Ngawi.
Baca Juga : Vaksinasi Tahap 2, Kapolresta Leonardus Jadi yang Pertama di Kepolisian Malang Kota
"Pelantikan secara virtual atau tatap muka masih tunggu perkembangan PPKM," tandasnya.
Sebelumnya Bupati Ngawi Budi Sulistyono telah melantik dan mengambil sumpah sebelas kepala desa masa jabatan 2021-2027 gelombang pertama pada 01 Februari 2021.
Dari total seharusnya dilantik sebanyak 22 kepala desa hasil Pilkades serentak pada 21 Desember 2021 lalu.